Kekuasaan Moneter Dilaksanakan Oleh

Posted on

Rumusrumus.com – Hallo pengguna setia web ini, pada kesempatan kali ini kita akan membahas pertanyaan mengenai sebuah Kekuasaan Moneter Dilaksanakan Oleh….. Nah untuk itu, agar kalian mengetahui apa jawaban atas pertanyaan ini simaklah penjelasan ataupun penjabaran secara rinci dan jelas dibawah ini

kekuasaan moneter dilaksanakan oleh

Kekuasaan Moneter Dilaksanakan Oleh….

Jawaban

Pendahuluan :

Kekuasaan merupakan sebagai salah satu kemampuan seseorang agar mempengaruhi orang lain dimana supaya ikut melakukan tindakan-tindakan yang dikehendaki maupun diperintahkannya.

Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut, Moneter sendiri ialah sebuah hal yang mengenai serta berhubungan dengan uang maupun keuangan.

Kekuasaan Moneter merupakan sebuah kekuasaan dimana untuk menetapkan serta melaksanakan kebijakan moneter, mengatur serta menjaga kelancaran sistem pembayaran, bahkan memelihara kestabilan nilai rupiah yang ada. 

Kekuasaan ini dijalankan oleh Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral di Indonesia, sebagaimana telah ditegaskan pada Pasal 23D UUD 1945 yang menyatakan jika negara mempunyai suatu bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab, serta indepedensinya telah diatur dalam undang-undang.

Berdasarkan UU no. 23, Bank Indonesia adalah sebuah lembaga Negara yang independen serta bebas dari campur tangan pemerintah Negara, kecuali undang-undang.

Bank Indonesia sebagai lembaga independen ini mempunyai kewenangan untuk melaksanakan kebijakan moneter serta mengawasi bank-bank lainnya yang ada di Indonesia.

Pembahasan :

Kekuasaan moneter dipegang oleh Bank Sentral sebagai otoritas keuangan tertinggi pada sebuah negara. Di Indonesia, pelaksanaan kekuasaan moneter menjadi kewenangan BANK INDONESIA (BI) / Bank Sentral.

Otoritas Bank Indonesia maupun BI terhadap kekuasaan moneter ditegaskan langsung di dalam Undang Undang Dasar 1945 tepatnya pada pasal 23D.

Jadi, jika adik adik siswa/i khususnya masih dalam jenjang pendidikan yang masih binggung mengenai pertanyaan tersebut artikel dan lain lain, Maka makalah pembahasan ini sudah cukup mewakili jawaban untuk adik adik semua.

Demikianlah pembahasan artikel mengenai sebuah pertanyaan, semoga bermanfaat dan menjadi ilmu pengetahuan baru bagi para pembaca.

Baca Juga :