Fungsi Pancasila – Pancasila ialah dasar negara yang digunakan oleh negara Indonesia ini. Bagaikan sebuah rumah, kalau pondasi / dasarnya saja sudah tidak kokoh, maka rumah yang dibuat pasti tidak akan bertahan lama.
Diibaratkan rumah itu dikatakan sebagai bangsa, maka suatu bangsa tidak dapat berdiri kokoh jika tidak ada dasar (pondasi) / sendi pokok negaranya tersebut, sehingga negara tersebut tidak kuat bahkan tidak tahu arah tujuan yang akan dicapainya.
Dengan adanya pancasila yang sudah ditetapkan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia ini, bangsa ini tidak akan terombang ambing disaat menghadapi situasi permasalahan yang muncul, baik dari luar maupun dari dalam negeri ini sendiri. Bukan hanya berfungsi disitu saja, pancasila memiliki beberapa fungsi lainnya, ialah sebagai berikut :
1. Pancasila Sebagai Dasar Negara
Fungsi utama dari Pancasila ialah sebagai Dasar Negara yang menjadikan dimana sumber dari segala sumber hukum, untuk mengatur Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk didalamnya segala unsur pada NKRI seperti pemerintah, wilayah serta rakyat.
2. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Nilai – nilai yang terkandung pada sila – sila Pancasila ini berasal dari budaya masyarat bangsa ini sendiri. Karena sebagai inti dari nilai – nilai budaya Indonesia, maka Pancasila dapat disebut sebagai cita – cita moral bangsa Indonesia.
Kemudian cita – cita moral ini yang memberikan pedoman maupun kekuatan rohaniah terhadap bangsa Indonesia, agar tercapainya kesejahteraan lahir dan batin pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa serta bernegara.
3. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
Tiap manusia di dunia tentu mempunyai sebuah pandangan hidup. Pandangan hidup ialah wawasan menyeluruh terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian terhadap nilai – nilai luhur.
Pandangan hidup ini berfungsi sebagai pedoman untuk mengatur hubungan manusia dengan sesama, lingkungan serta mengatur hubungan manusia terhadap dengan Tuhannya.
4. Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
Tiap bangsa tentu memiliki jiwanya masing – masing atau bahasa kerennya Volkgeish, artinya Jiwa Bangsa / Jiwa Rakyat. Menurut Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo, Pancasila itu telah ada sejak Bangsa Indonesia lahir.
Inti dari funsi pancasila ini ialah supaya Indonesia tetap hidup dalam jiwa Pancasila dimana terdapat lima sila yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia itu sendiri.
Baca Juga : Teks Pancasila
5. Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia, artinya Pancasila lahir bersama dengan lahirnya Bangsa Indonesia dimana Pancasila ini mempunyai ciri khas yang hanya dimiliki oleh Bangsa Indonesia.
Pancasila ini digunakan sebagai pedoman serta pegangan dalam pembangunan bangsa dan Negara agar dapat berdiri dengan kokoh.
Maka pancasila ini sebagai identitas diri bangsa ini yang akan terus melekat, pada jiwa Bangsa Indonesia hingga sepanjang masa.
6. Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa Indonesia
Ideologi sendiri berasal dari kata “Idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita – cita. Serta logos yang berarti “ilmu”. Sehingga Ideologi dapat diartikan sebagai Ilmu pengertian – pengertian dasar.
Lalu tinggal pengertian pancasila sebagai ideologi bangsa, Pancasila ini hakekatnya sebuah pemikiran Bangsa Indonesia yang diambil dari nilai -nilai adat – istiadat dimana terdapat dalam pandangan hidup masyarakat.
7. Pancasila Sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia
Saat Bangsa Indonesia melaksanakan proklamasi kemerdekaan Indonesia, dulu belum mempunyai UUD Negara secara tertulis.
Nah untuk mengatasi hal itu PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) sebagai sebuah badan tempat perwakilan rakyat Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 mengesahkan pembukaan serta batang tubuh UUD 1945 yang berdasarkan pada Pancasila.
Maka, Pancasila ini ialah sebuah hasil perjanjian bersama rakyat untuk selamanya (kesepakatan nasional).
Baca Juga : Ideologi Pancasila
8. Pancasila Sebagai Sumber Dari Segala Sumber Hukum
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, artinya Pancasila mengatur semua peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Seluruh peraturan perundangan yang ada di Indonesai harus bersumber serta tidak bertentangan atau menyimpang dengan Pancasila.
Pancasila itu tercantum pada ketentuan tertinggi, yaitu dalam Pembukaan UUD 1945 yang telah dijabarkan lebih lanjut dari UUD 1945 serta hukum positif lainnya.
Sehingga setiap sila – sila yang ada di Pancasila ialah nilai dasarnya, terus hukum sebagai instrumental maupun penjabaran dari sila Pancasilanya.
9. Pancasila Sebagai Cita – Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
Seperti yang sudah kita ketahui, jika pancasila telah jelas termuat di pembukaan UUD 1945.
Jadi cita- cita serta tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia ialah masyarakat adil serta makmur yang merata secara materil dan spiritual dimana berdasarkan Pancasila.
10. Pancasila Sebagai Falsafah Hidup Bangsa
Pancasila adalah sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia.
Karena pancasila merupakan falsafah hidup serta kepribadian Bangsa Indonesia, dimana mengandung nilai – nilai serta norma – norma oleh Bangsa Indonesia yang diyakini sangat benar, adil, bijaksana serta tepat bagi Bangsa Indonesia agar mempersatukan Rakyat Indonesia.
Baca Juga : Butir Butir Pancasila
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) ialah sebagai sebuah badan tempat perwakilan rakyat Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 mengesahkan pembukaan serta batang tubuh UUD 1945 yang berdasarkan pada Pancasila.
Artinya segala peraturan yang ada di Indonesia berdasarkan atas sumber hukum yang ada.
Karena bagaikan sebuah rumah, kalau pondasi / dasarnya saja sudah tidak kokoh, maka rumah yang dibuat pasti tidak akan bertahan lama. Begitu juga pancasila, jika dasar negaranya saja sudah tidak kokoh maka negara ini tidak akan bertahan lama bahkan tidak tahu arah tujuan.
Demikianlah pembahasan artikel fungsi pancasila, semoga bermanfaat dan menjadi ilmu pengetahuan baru bagi para pembaca.