Nilai Nilai Pancasila

Posted on

Nilai Nilai Pancasila Ke 1, 2, 3, 4, 5 Dalam Kehidupan Sehari Hari – Tahukah anda didalam kehidupan sehari – hari kita terkandung nilai – nilai pancasila baik pancasila ke 1, 2, 3, 4, ataupun 5. Pancasila adalah ideologi dan dasar negara Indonesia, yang dirancang oleh PPKI dimana pada saat itu dipimpin oleh pahlawan kita, yaitu Ir.Soekarno. 

Nilai Pancasila
Nilai Pancasila

Sebagai warga negara yang baik, tentu kita harus mengetahui serta menghafal, menerapkan serta mengamalkan nilai nilai apa saja yang terkandung didalam pancasila berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.

Maka pada artikel ini akan dijabarkan untuk mengetahui serta mengamalkan atau menerapkan nilai – nilai pancasila pada kehidupan sehari – hari

Nilai Pancasila Ke 1

Pancasila ke -1 adalah “Ketuhanan Yang Maha Esa” dimana terkandung suatu nilai religius sebagai berikut :

  1. Kepercayaan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai suatu pencipta segala hal dimana sifat – sifat yang sempurna serta suci-Nya seperti Maha Kuasa, Maha Pengasih, Maha Adil, Maha Bijaksana, Maha Perkasa dan lainnya.
  2. Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yaitu menjalankan semua perintah-NYA serta menjauhi larangan – larangannya. Dalam memanfaatkan semua potensi yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Pemurah kita sebagai manusia harus menyadari, jika setiap benda dan makhluk yang ada di sekeliling manusia ialah amanat Tuhan yang harus dijaga dengan sebaik – baiknya, harus dirawat supaya tidak rusak dan harus memperhatikan kepentingan orang lain serta makhluk Tuhan yang lainnya.

Berikut penerapan sila ke-1 dalam kehidupan sehari – harinya :

  1. Percaya serta Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama serta kepercayaan masing – masing.
  2. Hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dan para penganut kepercayaan walaupun berbeda-beda.
  3. Saling menghormati kebebasan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama serta kepercayaan masing – masing.
  4. Jangan memaksakan suatu agama atau kepercayaan terhadap orang lain.
  5. Mempunyai sikap toleransi antar umat beragama lain.
  6. Tidak bersikap rasis terhadap pemeluk agama yang berbeda kepercayaan.
  7. Menyayangi binatang, merawat tumbuh – tumbuhan, serta selalu menjaga kebersihan dan lainnya. 

Nilai Pancasila Ke 2

Sila ke 2 adalah “Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab” dimana terkandung nilai – nilai perikemanusiaan yang harus diperhatikan serta diterapkan dalam kehidupan sehari – hari karena kita adalah makhluk sosial. Pada hal ini adalah sebagai berikut :

  1. Pengakuan atas suatu harkat dan martabat manusia dengan segala hak serta kewajiban asasi yang dimiliki tiap orang.
  2. Perlakuan yang adil terhadap sesama manusia, mulai dari diri sendiri, alam sekitar bahkan terhadap Tuhan utamanya.
  3. Manusia merupakan makhluk beradab ataupun berbudaya yang mempunyai daya cipta, rasa, karsa serta keyakinan masing – masing yang telah dijelaskan sebelumnya.

Penerapan pada sila ke 2 dalam kehidupan sehari – hari :

  1. Mengadakan atau melaksanakan pengendalian tingkat polusi udara supaya udara yang dihirup bisa tetap terjaga dan nyaman
  2. Menjaga kelestarian tumbuh – tumbuhan yang ada disekitar lingkungan
  3. Mengadakan gerakan penghijauan dilingkungan tertentu khususnya tempat tinggal dan lainnya.
  4. Mengakui persamaan derajat, hak, serta kewajiban antara sesama manusia.
  5. Saling mencintai dan menghormati sesama manusia.
  6. Tidak bertindak semena – mena terhadap orang lain.
  7. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
  8. Berani dalam membela kebenaran serta keadilan.

Nilai-nilai pada sila ke-2 ini mendapat penjabaran didalam Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 di atas, antara lain dalam Pasal 5 ayat (1) – (3); Pasal 6 ayat (1 dan 2) dan Pasal 7 ayat (1 dan 2).

Dan dalam Pasal 5 ayat (1) diberitakan, bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat; dalam ayat (2) dikatakan, bahwa setiap orang mempunyai hak atas informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup;

Dalam ayat (3) dinyatakan, bahwa setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Nilai Pancasila Ke 3

Didalam sila ke-3 “Persatuan Indonesia” dimana terkandung nilai persatuan bangsa, artinya dalam hal – hal yang berkaitan dengan persatuan bangsa wajib diperhatikan aspek – aspek sebagai berikut :

  1. Persatuan Indonesia merupakan persatuan bangsa dimana seseorang mendiami wilayah Indonesia serta wajib berpartisipasi membela dan menjunjung tinggi ( patriotisme );
  2. Pengakuan terhadap kebhinneka tunggal ika an suku bangsa ( etnis ) dan kebudayaan bangsa lain ( berbeda-beda tetapi satu jiwa ) yang memberikan suatu arah didalam pembinaan atau pergerakan kesatuan bangsa;
  3. Cinta dan bangga akan bangsa dan Negara Indonesia ( jiwa nasionalisme ).

Dibawah ini penerapan pada sila ke-3 dalam kehidupan sehari hari, yaitu :

  1. Melakukan inventarisasi tata nilai tradisional yang harus selalu diperhatikan didalam pengambilan kebijaksanaan atau pengendalian pembangunan lingkungan di daerah atau sekitar
  2. Mengembangkan tata nilai tradisional melalui pendidikan ataupun latihan serta penerangan dan penyuluhan yang mendorong manusia untuk melindungi sumber daya dan lingkungannya.
  3. Menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan bangsa atau negara diatas kepentingan pribadi ataupun golongan.
  4. Rela berkorban demi kepentingan bangsa.
  5. Cinta tanah air dan bangsa atau negara.
  6. Bangga sebagai persatuan bangsa Indonesia dan bertanah air di Indonesia.
  7. Memajukan sosialisasi dan kesatuan bangsa yang ber-bhineka tunggal ika.
  8. Bangga menggunakan bahasa persatuan dalam kehidupan sehari – hari yaitu bahasa Indonesia.

Nilai Pancasila Ke 4

Dalam sila ke-4 “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan” dimana terkandung nilai – nilai kerakyatan.

Pada hal ini terdapat beberapa hal yang harus dicermati, yaitu :

  1. Kedaulatan negara berada di tangan rakyat
  2. Pimpinan kerakyatan merupakan hikmat kebijaksanaan yang dilandasi oleh akal sehat
  3. Manusia di Indonesia sebagai warga negara serta warga masyarakat memiliki kedudukan, hak serta kewajiban yang sama;
  4. Keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mencapai mufakat dilaksanakan bersifat kekeluargaan.
  5. Mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan serta meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab para pengambil keputusan didalam pengelolaan lingkungan hidup tersebut;
  6. Mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan serta meningkatkan kesadaran akan hak serta tanggung jawab masyarakatnya didalam pengelolaan lingkungan hidup tersebut;
  7. Mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan serta meningkatkan kemitraan usaha.
  8. Tidak memaksakan kehendak orang lain

Nilai Pancasila Ke 5

Dan yang terakhir sila ke-5 yaitu “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” dimana terkandung nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Pada hal ini perlu diperhatikan beberapa aspek berikut ini, antara lain :

  1. Perlakuan yang adil di berbagai bidang kehidupan terutama pada bidang politik, ekonomi dan sosial budaya
  2. Perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
  3. Keseimbangan antara hak dan kewajiban seseorang, serta menghormati hak milik orang lain
  4. Cita – cita masyarakat yang adil dan makmur serta merata material spiritual bagi seluruh rakyat Indonesia
  5. Cinta akan kemajuan dan pelaksanaan pembangunan demi kemajuan negara.

Dengan Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/1999 mengenai suatu Garis – Garis Besar Haluan Negara (GBHN), Bagian yang mengatur aspek – aspek pengelolaan lingkungan hidup serta pemanfaatan sumber daya alam. Dalam ketetapan MPR ini, hal itu sudah diatur sebagai berikut ini (Penabur Ilmu, 1999 : 40) :

  1. Mengelola sumber daya alam (SDA) dan memelihara sumber daya yang mendukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi selanjutnya begitu seterusnya
  2. Meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) serta lingkungan hidup dengan cara melakukan konservasi, rehabilitasi atau penghematan pengunaan didalam menerapkan teknologi yang ramah lingkungan
  3. Mendelegasikan secara betahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan SDA secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup, sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga dimana sesuai diatur dengan undang – undang
  4. Mendayagunakan SDA untuk sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi serta keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal bahkan penataan ruang yang pengaturannya diatur melalui undang – undang
  5. Penerapan indikator – indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan.
Apa yang dimaksud pancasila ?

Pancasila adalah ideologi atau pedoman kehidupan dasar negara Indonesia

Siapakah yang mencetuskan pancasila ?

Ir.Soekarno dalam sidang BPUPKI

Kapan pancasila disampaikan ?

Pada tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai atau “BPUPKI”

Demikianlah pembahasan nilai instrumental pancasila, semoga bermanfaat dan menjadi ilmu pengetahuan baru bagi para pembaca.

Baca juga artikel lainnya :