Fungsi Hukum Kepler – Pengertian Hukum Kepler ialah Hukum didalam Ilmu Fisika dan Astronomi yang ditemukan oleh Ahli Matematika dan Ahli Astronomi yang bernama Johannes Kepler berasal dari Jerman yang hidup ditahun 1571 – 1630 dan Hukum Kepler ini mempertanyakan kebenaran tentang Astronomi dan Fisika warizan Zaman Aristoteles seorang Filsuf Yunani murid dari Plato yang hidup ditahun 384 – 322 SM dan Warisan Claudius Plotemaeus seorang Ahli Geografi, Astrolog dan Astronom yang hidup ditahun 100 – 170 M.
Karena perlu kalian ketahui bagi para pembaca bahwa sebelum ditemukannya Hukum Kepler ini, Manusia Zaman Dulu telah menganut Paham Geosentris yakni Paham yg membenarkan bahwa Planet Bumi itu Pusat Alam Semesta dan Paham Geosentris ini menyatakan bahwa Matahari, Bintang dan Bulan itu bergerak mengelilingi Bumi dalam Lintasan Melingkar dan Planet Bumi sendiri Diam. Hal tersebut dikarenakan Manusia Jaman Dahulu hanya melihat dan mengamati Sang Matahari, Bulan dan Bintang selalu bergerak setiap harinya, sedangkan Bumi dirasakan Diam dan Paham Geosentris ini dikembangkan oleh Astronom Yunani Claudius Plotemeus.
Sedangkan ditahun 1543 yang lalu seorang Astronom Polandia yang bernama Nicolaus Copernicus telah mencetuskan Model Heliosentris sebuah Model atau Pemahaman tentang Astronomi yang lebih masuk akal dan lebih benar dibandingkan dengan Paham Geosentris milik Claudius Plotemeus karena Model Heliosentris ini menyatakan bahwa Bumi bersama Planet – Planet lain dan juga Bulan, Bintang yang mengelilingi Matahari dalam Lintasan yang Melingkar. Paham dan Model Heliosentris milik Nicolaus Copernicus ini tentunya sudah lebih baik. Namun ada yang salah karena didalam Paham ini bentuk Lintasan nya masih berbentuk Melingkar karena pada dasarnya didalam Ilmu Fisika dan Astronomi bahwa Lintasan Orbit Planet dalam mengelilingi Matahari itu berbentuk Elips bukan Melingkar.
Barulah ditahun 1609 muncul seorang Ahli Astronomi dan Ahli Matematika yang bernama Johannes Kepler menemukan bentuk Orbit Planet yang benar yakni berbentuk Elips dan penemuannya tersebut didasari oleh Data yg diamati oleh seorang Astronom terkenal bernama Tycho Brahe yang berasal dari Denmark. Lalu penemuan Johannes Kepler tersebut dikenal dengan Hukum Kepler I, II dan III dan Hukum Kepler I dan II telah dipublikasikan dalam bukunya yg berjudul Astronomia Nova, sedangkan Hukum Kepler III ditulis didalam Harmonices Mundi yg dipublikasikan sepuluh tahun kemudian.
Bunyi Hukum Kepler I, II dan III Oleh Johannes Kepler
Kemudian untuk Bunyi Hukum Kepler Pertama dari Ahli Astronomi dan Matematika Johannes Kepler menjelaskan tentang bagaimana bentuk Lintasan Orbit Planet – Planet dan Bunyi Hukum Kepler I sebagai berikut, ” Lintasan disetiap Planet ketika mengelilingi Matahari, berbentuk Elips dan dimana Matahari terletak pd salah satu fokus-nya ”.
Lalu Hukum Kepler Kedua menjelaskan tentang kecepatan Orbit suatu Planet dan Bunyi Hukum Kepler II ini ialah, ” Setiap Planet bergerak sedemikian sehingga suatu garis khayal yg ditarik dari Matahari ke Planet tersebut mencakup daerah dg luas yg sama dlm waktu yg sama pula ”.
Untuk Hukum Kepler Ketiga Menjelaskan tentang periode revolusi disetiap Planet yg mengelilingi Matahari dan Hukum Kepler III berbunyi, ” Kuadrat Perioda suatu Planet itu sebanding dg pangkat tiga jarak rata – ratanya dari Matahari ”.
Itulah Bunyi Ketiga Hukum Kepler yang ada didalam Ilmu Fisika dan Astronomi, sekarang tiba saatnya bagi kalian untuk mengetahui Fungsi Hukum Kepler itu sendiri didalam Kehidupan Alam Semesta dan di Kehidupan Modern seperti sekarang ini.
Fungsi Hukum Kepler I, II dan III di Kehidupan Modern
Kemudian untuk Fungsi Hukum Kepler dikehidupan Modern seperti sekarang ini sangat berguna sekali untuk digunakan sebagai cara untuk memperkirakan lintasan Planet – Planet atau Benda Luar Angkasa lain yang mengorbit pada Matahari seperti Asteroid, Meteor dan Planet Luar yg belum ditemukan semasa Johannes Kepler masih Hidup. Fungsi Hukum Kepler ini pun dapat digunakan pada pengorbitan yg lainnya selain Matahari, seperti Bulan yang mengorbit kepada Planet Bumi.
Bahkan sampai saat ini dengan memakai dasar dari Hukum Kepler telah ditemukan sebuah Benda Baru yg mengorbit kepada Planet Bumi selain Bulan dan Benda ini merupakan sebuah Asteroid yg mempunyai ukuran 490 Kaki atau bisa dikatakan sebesar 150 Meter. Asteroid tersebut dinamakan dengan Asteroid 2014 OL339 dan Asteroid tersebut berada cukuplah dekat dengan Planet Bumi sehingga terlihat seperti Satelitnya, Astroid 2014 OL339 ini pun mempunyai Orbit Elips dan Asteroid tersebut membutuhkan waktu sekitar 364,92 hari untuk mengelilingi Matahari sehingga hampir sama dengan Planet Bumi yg mempunyai periode 365, 25 Hari.