Identitas Nasional – Istilah ’identitas’ sendiri secara harfiah dapat kita pahami sebagai ciri, tanda atau jati diri. Kata “nasional” sendiri mengandung arti bangsa (nation), dimana dalam konteks modern dapat diartikan sebagai sebuah negara. Jadi lingkup ini ialah negara dalam konteks modern. Maka untuk lebih jelasnya simaklah penjabaran dibawah ini
Pengertian
Identitas Nasional merupakan suatu jati diri yang khas, dimana dimiliki oleh suatu bangsa serta tidak dimiliki oleh bangsa yang lain. Identitas sendiri di ambil kata Identitu, yang berarti memiliki arti tanda-tanda, ciri-ciri, atau jati diri yang melekat pada seseorang maupun sesuatu yang membedakannya terhadap yang lain.
Dapat disimpulkan bahwa, Identitas Nasional adalah sebuah kumpulan nilai-nilai budaya yang tumbuh serta berkembang dalam berbagai aspek kehidupan. Serta dari ratusan suku yang dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan suatu acuan pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai dasar serta arah pengembangannya.
Baca Juga : Peran Indonesia Di PBB
Pengertian Menurut Para Ahli
Koenta Wibisono (2005)
Suatu Identitas Nasional merupakan sebuah manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh serta berkembang pada aspek kehidupan sebuah bangsa (nasion) dengan ciri khasnya, dimana membuat berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya tersebut.
Dean A Mix dan Sandra M Hawley
Identitas Nasional adalah suatu bangsa yang mempunyai sebuah bangunan politik seperti ketentuan-ketentuan perbatasan teritorial pemerintah yang sah, pengakuan bangsa lain, serta sebagainya.
Fungsi
Disamping pengertiannya tersebut, identitas ini memiliki fungsi dan tujuan, ialah sebagai berikut :
1. Sebagai Alat Pemersatu Bangsa
Tujuan utama adanya identitas ini ialah sebagai alat untuk mempersatukan bangsa. Seperti yang diketahui jika Indonesia memiliki berbagai macam suku, agama dan kebudayaan.
Suatu identitas ini digunakan sebagai merek untuk mempersatukan keberagaman Indonesia tersebut. Di samping itu, hal ini juga digunakan demi memperkenalkan akan jati diri Indonesia kepada bangsa lainnya.
2. Sebagai Pembeda Dengan Bangsa Lainnya
Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya jika identitas nasional ialah suatu ciri – ciri, tanda – tanda dan ciri khas akan suatu negara yang bersangkutan. Dengan hal inilah yang akan membuat negara tersebut berbeda terhadap negara lainnya. Disamping itu pastinya identitas nasional akan menjadi pembeda suatu bangsa yang lebih khusus dan spesifik.
3. Suatu Landasan Negara
Suatu identitas nasional merupakan suatu landasan negara, artinya identitas nasional digunakan sebagai panduan, pemersatu dan merupakan pegangan untuk bisa mewujudkan suatu cita – cita serta tujuan negara tersebut.
Baca Juga : Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia
Di samping itu, identitas nasional digunakan untuk gambaran akan potensi serta kemampuan yang dimiliki oleh negara yang bersangkutan tersebut. Hal Itu di sebabkan karena setiap negara berbeda satu sama lainnya.
4. Identitas Negara Tersebut
Terakhir fungsi paling penting ialah identitas atau jati diri suatu negara. Di mana dengan adanya identitas nasional dapat membuat suatu negara lebih menonjol dibandingkan dengan negara lainnya. Seluruh ini tentunya menjadi suatu ciri khas tertentu akan sebuah negara tersebut.
Karakteristik
Sebuah karakteristik dapat dikatakan sebagai ciri khusus, kebiasaan atau pola hidup masyarakat yang menempati wilayah yang bersangkutan. Indonesia sendiri terdapat beberapa karakteristik yang dimiliki terhadap identitas ini, seperti berikut ini :
1. Kesatuan Indonesia
Negara Indonesia merupakan negara kepulauan yang terluas di dunia. Sebab itu, setiap pulau di Indonesia memiliki adat istiadat, bahasa dan kebudayaan yang berbeda – beda. Dari Sabang sampai Merauke. Serta kesatuan Indonesia ini ialah sebuah karakteristik Indonesia yang begitu berharga dan unik, dan terkhas terhadap negara yang lain
2. Persamaan Nasib
Semua hal ini di buktikan dengan sejarah yang menegaskan bahwa Indonesia di jajah oleh bangsa asing dalam waktu yang cukup lama. Suatu kondisi tersebut telah dirasakan hampir semua rakyat Indonesia pada masa itu. Hal ini tercermin dalam Pembukaan UUD 1945
3. Keinginan Untuk Merdeka
Seluruh penduduk Indonesia memiliki keinginan untuk sama – sama terbebas dari belenggu penjajahan, baik penjajahan fisik maupun mental. Sampai-sampai hal ini telah tercantum di UUD 1945 dimana berbunyi “segala bentuk penjajahan di muka bumi ini harus dihapuskan”.
Beberapa Contoh
- Bung Karno, ialah suatu tokoh, figur, sang proklamator, bahkan tokoh sentral berdirinya negara Indonesia.
- Batik, merupakan produk budaya berupa corak lilin yang terdapat pada sehelai kain yang mengandung filosofi, bernilai seni dan ekonomi.
- Borobudur, ialah salah satu tempat ibadah umat Budha, candi Budha yang ada ini terbesar di dunia.
- Rendang, salah satu makanan khas Minang yang telah mendunia.
- Pancasila, ideologi resmi negara dimana terdiri dari lima sila, yaitu : Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Demokrasi, Keadilan.
Baca Juga : Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Primordialisme, Praktik keagamaan, Pemimpin bangsa, Sejarah bangsa, dan Solidaritas organik
Suku bangsa, agama, bahasa, budaya
Tujuan utama adanya identitas nasional adalah untuk menciptakan rasa nasionalisme yang tinggi pada masyarakat, sehingga tercipta negara yang utuh dan rukun.
Demikianlah pembahasan artikel ini, semoga bermanfaat dan menjadi ilmu pengetahuan baru bagi para pembaca.