Rumus dan Cara Menghitung Kwh Tagihan Listrik

Posted on

Untuk Anda para pengguna listrik pascabayar, maka wajib bagi anda untuk dapat mengetahui bagaimana cara menghitung kwh tagihan listrik yang benar. Adapun untuk menghitung kwh tagihan listrik tersebut tentunya terdapat rumusnya dan bukan hanya dengan cara dikira-kira saja. Pada kesempatan kali ini rumusrumus.com akan membahas secara detail tentang rumus dan cara menghitung kwh tagihan listrik.

Rumus dan Cara Menghitung Kwh Tagihan Listrik

Rumus dan Cara Menghitung Kwh Tagihan Listrik

Mengapa kita harus bias menghitung tagihan listrik kita?

Intinya kita perlu mengetahui cara menghitung tagihan listrik kita ini adalah agar kita bakal lebih berhati-hati dalam gal membeli perabotan rumah. Selain itu, hal ini juga akan berguna bagi kita untuk mencegah kebobolan pengeluaran karena bengkaknya tagihan listrik yang harus kita bayar.

Dalam mempermudah Anda untuk menghitung khw tagihan listrik tersebut, tentunya ada langkah-langkah yang harus Anda lakukan terlebih dulu. Adapun langkah-langkah yang harus kamu lakukan sebelum menghitung tarif tagihan listrikmu yaitu sebagai berikut.

Langkah 1: Ketahui Dahulu Golongan Tarif Listrik Anda

Pada langkah pertama ini, yang perlu Anda lakukan adalah dengan mengetahui golongan tarif listrik di rumahmu. Nah, golongan tarif tersebut disesuaikan dari batas daya listrik. Untuk golongan tarif listrik tersebut banyak macamnya seperti 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, 4.400 VA, 5.500 VA, dan 6.600 VA ke atas.

Tarif listrik pun tentunya dibedakan berdasarkan beberapa golongan listrik tersebut. Untuk golongan 900 VA akan dikenakan tarif Rp 1.352 per kWH, sedangkan untuk golongan 1.300 VA-5.600 VA ke atas akan dikenakan tarif Rp 1.467,28 per kWH.

Langkah 2: Cek Perabotan Rumah Yang Membutuhkan Listrik

Setelah Anda mengetahui golongan listrik yang Anda gunakan, langkah selanjutnya yang haru diketahui yaitu perabotan rumah mana saja yang dapat dibilang menyedot listrik. Dalam hal ini bukan kulkas atau AC saja, akan tetapi lampu-lampu, rice coocker, dan lain sebagainya juga didata dan harus diketahui berapa konsumsi listriknya.

Contoh:

  • 2 unit AC 1 PK dengan daya 1000 watt.
  • 1 unit LED TV 30 inci dengan daya 60 watt.
  • 10 buah lampu dengan daya 40 watt.
  • 1 unit rice cooker dengan daya 250 watt.
  • 1 unit kulkas dengan daya 400 watt.

Jika semua sudah dicatat, langkah selanjutnya yaitu mengilustrasikan berapa lama perangkat-perangkat tersebut digunakan atau menggunakan listrik. Karena tentunya  lampu dan LED TV digunakan selama seharian penuh.

Langkah 3: Mengestimasikan Konsumsi Tarif Listrik

Berikut ini cara mengestimasikan konsumsi tarif listrik:

  • 2 unit AC 1 PK dengan daya 1000 watt dihidupkan dari pukul 20.00 hingga 05.00 alias 12 jam. Maka total daya dari AC dalam satu hari adalah 2 x 1000 watt x 12 jam = 000 watt
  • 1 unit LED TV 30 inci dengan daya 60 watt menyala lima jam sehari. Jadi, konsumsi dayanya dalam sehari adalah 60 x 5 jam = 300 watt
  • 10 buah lampu dengan daya 40 watt, dihidupkan dari pukul 16.00 hingga 07.00 alias 15 jam. Maka total daya dari lampu dalam satu hari adalah 7 x 300 watt x 15 jam = 500 watt
  • 1 unit rice cooker dengan daya 250 watt, dihidupkan dari pukul 05.00 hingga 17.00 alias 12 jam. Maka total daya dari rice cooker dalam satu hari adalah 1 x 250 watt x 12 jam = 000 watt
  • 1 unit kulkas dengan daya 400 watt, dihidupkan selama 24 jam nonstop. Maka total daya dari kulkas dalam satu hari adalah 1 x 400 watt x 24 jam = 600 watt

Cara Menghitung KWH Tagihan Listrik Dalam Satu Hari

Pada tahap ini, hal yang harus dilakukan yaitu menjumlahkan total konsumsi daya listrik dari masing-masing perabotan rumah yang telah kita hitung sebelumnya.

Contoh:

24.000 watt + 300 watt + 31.500 watt + 3.000 watt + 3.000 watt + 9.600 watt = 68.400 watt dalam sehari.

Jangan kaget dulu ya. Dalam menghitung tarif listrik itu menggunakan satuan Kwh atau Kilowatt per hour atau per jam. Nah, untuk mendapatkan satuan Kwh tersebut, maka 68.400 watt : 1000 = 68,4 Kwh.

Setelah kita mengetahui angka konsumsi listrik tersebut, maka Anda hanya perlu, mengalikan saja dengan tarif dasar listrik per golongan. Misalnya, Anda menggunakan listrik di golongan 4.400 VA, maka tarif listrik yang berlaku yaitu 1.467,26, biaya listrikmu dalam sehari adalah:

68,4 Kwh x Rp 1.467,26 = Rp 100.360,584

Jadi, jika dalam sehari biaya listrik yang Anda habiskan sebesar itu, maka tagihan listrik dalam sebulan kurang lebih sebesar:

Rp 100.360,584 x 30 hari = Rp 3.010.817,52

Rumus cara menghitung Kwh Tagihan Listrik tersebut hanya berlaku dengan catatan bahwa perabotan rumah tersebut benar-benar aktif dalam waktu dan tegangan daya yang sama seperti yang telah kita tentukan tadi.

Demikianlah pembahasan rumusrumus.com tentang Rumus dan Cara Menghitung Kwh Tagihan Listrik. Semoga Anda dapat memahaminya dengan baik. Terimakasih.

Baca juga: