Sistem Ekonomi Pancasila

Posted on

Sistem Ekonomi Pancasila – Didasarkan pada nilai – nilai dan moral Pancasila. Sistem ekonomi ini adalah identitas ekonomi Indonesia.

Istilah lain untuk sistem ekonomi Pancasila adalah sistem demokrasi ekonomi. Di sini istilah demokrasi ekonomi dan ekonomi Pancasila digunakan secara sinonim.

Keduanya ditafsirkan dengan cara yang sama seperti yang lainnya. Dalam ekonomi Pancasila ada kemunduran demokrasi, itu juga bisa disebut demokrasi ekonomi.

Pemahaman tentang demokrasi ekonomi dapat digambarkan sebagai kekuatan rakyat oleh pemerintah, yang merepresentasikannya dalam kontrol kegiatan ekonomi.

Ekonomi Pancasila menerapkan nilai – nilai Pancasila, termasuk demokrasi dalam prinsip keempat, sebagai dasar untuk tindakan dan kegiatan ekonomi masing-masing negara.

Sistem ekonomi Pancasila yang diperkenalkan di Indonesia dianggap sebagai tipe yang ideal. Namun, menganggap ekonomi Pancasila sebagai tipe ideal lebih penting daripada kenyataan. Apakah sistem ekonomi kita benar-benar menerapkan ekonomi Pancasila masih kontroversial. Saya ingin secara singkat memahami pemahamannya untuk memberi pembaca pemahaman pertama tentang sistem ekonomi Pancasila.

Pengertian Sistem Ekonomi Pancasila

sistem ekonomi pancasila

Pada awalnya disebutkan bahwa ekonomi Pancasila adalah sistem ekonomi suatu negara yang menggunakan nilai-nilai dan moral Pancasila sebagai sumber kegiatan dan kebijakan ekonomi. Artinya, ada lima sumber nilai dalam sistem ekonomi Pancasila. Kami akan membahas ini satu per satu.

Pertama dan terutama, nilai Tuhan dalam arti bahwa sistem ekonomi bekerja tanpa mengabaikan nilai – nilai agama dan etika.

Kedua, nilai kemanusiaan berarti bahwa sistem ekonomi menegaskan prinsip humanistik dan bukan pengeksploitasi.

Ketiga, nilai entitas berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan bersama-sama, dengan prinsip kekerabatan yang diutamakan.

Keempat, nilai demokrasi atau musyawarah dalam arti prinsip – prinsip ekonomi konsisten dengan nilai-nilai demokrasi.

Kelima, nilai kesetaraan berarti bahwa pengelolaan sumber daya ekonomi digunakan serata mungkin untuk kesejahteraan penduduk.

Secara hukum, penerapan ekonomi Pancasila di Indonesia didukung oleh kekuasaan konstitusional yang telah terbentuk sejak berdirinya Republik.

Kami akan meninjau secara singkat landasan konstitusional sistem ekonomi Indonesia sebelum membahas fitur ekonomi Pancasila dan contoh – contohnya.

Fondasi fundamental perekonomian Indonesia adalah Pasal 33 (1), (2), (3) dan (4) UUD 1945, dimodifikasi dengan berikut

  1. Ayat Pertama, Perekonomian disusun sebagai upaya bersama berdasarkan prinsip keluarga.
  2. Ayat Kedua, Cabang-cabang penting negara yang mengontrol mata pencaharian rakyat dikendalikan oleh negara.
  3. Ayat Ketiga, Tanah, air dan sumber daya alam yang terkandung di dalamnya dikendalikan oleh Negara dan digunakan sebanyak mungkin untuk kemakmuran penduduk.
  4. Ayat Keempat, Ekonomi didasarkan pada demokrasi ekonomi, dengan prinsip – prinsip Perhimpunan, efisiensi yang adil, keberlanjutan, rasa hormat terhadap lingkungan, kemandirian dan pemeliharaan keseimbangan, kemajuan dan kesatuan ekonomi.

Berdasarkan definisi, sumber nilai dan landasan konstitusional dari ekonomi yang disebutkan di atas, kita dapat mengetahui karakteristik atau ciri apa yang dimiliki sistem ekonomi Pancasila.

Ciri Sistem Ekonomi Pancasila

  • Nilai-nilai etika dan agama terlibat dalam keputusan ekonomi.
  • Dalam kebijakan ekonomi, nilai-nilai kemanusiaan diutamakan.
  • Ekonomi terstruktur sebagai usaha patungan yang dikelola keluarga.
  • Manajemen ekonomi berlangsung dalam persetujuan dengan badan-badan perwakilan.
  • Cabang-cabang produksi yang penting bagi rakyat dikendalikan oleh negara untuk kemakmuran rakyat.
  • Kekayaan alam Indonesia dikendalikan oleh negara untuk melindungi kekayaan rakyat.
  • Milik pribadi diakui oleh negara tanpa bertentangan dengan kepentingan umum.
  • Penciptaan ekonomi komunitas tidak membahayakan kepentingan publik.
  • Anak-anak miskin dan terlantar dirawat oleh negara.

Beberapa ciri ekonomi Pancasila yang disebutkan di atas menunjukkan bahwa ekonomi Pancasila menekankan pada masyarakat dan unsur-unsur kekerabatan dalam pengelolaan ekonomi.

Orang-orang mendapat banyak keuntungan dari sistem demokrasi Pancasila karena kekayaan dan kekuatan ekonomi negara dikembalikan kepada rakyat.

Pemahaman ini konseptual daripada praktis. Saya akan secara singkat membahas pro dan kontra ekonomi Pancasila.

Namun, tidak ada sistem ekonomi yang sempurna di satu negara. Kami melihat manfaatnya dan dapat menggunakannya untuk kepentingan nasional dan masyarakat.

Mengetahui kelemahannya, kami berusaha meminimalkan atau bahkan mencegahnya.

Kelebihan Sistem Ekonomi Pancasila

  • Ekonomi Manajemen Ekonomi adalah upaya kolektif untuk mencapai kesejahteraan bersama.
  • Ekonomi nasional adalah prioritas untuk kesejahteraan rakyat.
  • Inovasi dan kreativitas individu dikembangkan tanpa memengaruhi minat publik.

Kekurangan Sistem Ekonomi Pancasila

  • Potensi kreativitas dan inovasi masyarakat dapat mati sebagai akibat dominasi negara dalam mengelola ekonomi.
  • Keputusan ekonomi sedang dibuat perlahan karena mereka perlu mendamaikan kepentingan bersama.
  • Ekonomi tidak efisien karena mempromosikan proses demokrasi yang relatif panjang.

Apakah Indonesia menerapkan demokrasi ekonomi masih kontroversial. Unsur neoliberalisme, yang membutuhkan pengurangan peran negara dalam ekonomi, masih tersebar luas.

Juga dipertanyakan apakah air yang terkandung di negara Indonesia sebenarnya dikendalikan oleh negara.

Sulit bagi kita untuk mengatakan bahwa ekonomi Pancasila sebenarnya sedang diterapkan di Indonesia.

Saya akan memberikan beberapa contoh ekonomi Pancasila yang diterapkan di Indonesia.

Tetapi beberapa contoh ini tentu saja tidak mendukung klaim bahwa demokrasi ekonomi sebenarnya telah dilaksanakan.

Contoh Penerapan Sistem Ekonomi Pancasila

1. Koperasi

Keberadaan koperasi adalah bentuk penerapan kelembagaan ekonomi pancasila.

Koperasi adalah upaya kolektif berdasarkan keluarga. Manajemen dan distribusi asetnya dikendalikan oleh para anggotanya untuk meminimalkan perbedaan ekonomi antar individu.

Sayangnya, popularitas koperasi semakin menurun, seperti yang dapat dilihat pada banyak koperasi di Indonesia yang hanya memiliki satu nama.

2. BUMN

BUMN adalah singkatan dari BUMN. Keberadaan BUMN menunjukkan adanya peran negara dalam mengelola perekonomian di berbagai sektor.

Beberapa BUMN adalah hasil nasionalisasi perusahaan Belanda setelah pengumuman.

Privatisasi BUMN dapat dilihat sebagai indikasi peran negara yang lebih rendah dalam mengelola perekonomian negara.

3. Serikat Pekerja Buruh

Serikat pekerja adalah bentuk gerakan kolektif kelas pekerja. Hubungan antara pekerja dan pemodal yang rentan terhadap eksploitasi dapat diantisipasi atau dikurangi dengan adanya serikat pekerja.

Serikat pekerja yang kuat memiliki posisi tawar yang kuat di mata pemilik modal.

Kesenjangan pendapatan antara karyawan dan pengusaha, termasuk tim manajemen perusahaan, dapat dikurangi jika serikat pekerja memiliki posisi negosiasi yang kuat.

Dalam ekonomi Pancasila, kemakmuran bersama lebih diutamakan, bukan kemakmuran segelintir elit.

Baca Juga :