Cara Daftar EMIS Guru PAI – Memiliki Account EMIS Pendis merupakan salah satu hal wajib bagi setiap GPAI (Guru Pendidikan Agama Islam). Sebab data yang terdapat dalam EMIS berfungsi untuk mengetahui kualifikasi pendidikan serta kompetensi yang dimiliki oleh Guru dan Pengawas PAI.
Selain itu, data EMIS juga bermanfaat untuk mempermudah dalam proses pencarian data-data valid dari suatu Madrasah, Pondok Pesantren serta Perguruan Tinggi Islam.
Perlu kalian ingat, bahwa aplikasi ini merupakan sebuah aplikasi yang berbasis web. Sehingga membutuhkan, perangkat lunak penjelajahan internet seperti Mozilla Firefox, Google Chroom, dan lainnya untuk membukanya.
Akan tetapi, perlu kalian ketahui, bahwa terdapat salah satu jenis browser yang paling direkomendasikan untuk mengkases web ini dimana penjelajah internet ini sangat compatible dengan aplikasi EMIS yaitu Mozilla Firefox.
Cara Daftar Account EMIS
Bagi Bapak atau Ibu Guru yang bekerja sebagai pendidik dalam matapelajaran PAI (Pendidikan Agama Islam) yang belum memiliki Accunt EMIS Pendis.
Baca Juga : Cek Status Pendaftaran EMIS
Berikut ini, adalah langkah-langkah yang dapat Anda lakukan untuk melakukan pendaftaran Account EMIS Pendis pada aplikasi EMIS Pendis berbasis website, diantaranya yaitu :
- Langkah pertama yang harus Anda lakukan yaitu mengakses link resmi dari website EMIS Pendis. Atau Anda bisa langsung mengkliknya disini : http://emispendis.kemenag.go.id/
- Jika Anda sudah mengakses link tersebut, maka secara otomatis Anda akan di bawa kehalaman dashboard dari website EMIS Pendis tersebut.
- Kemudian, pada halaman dashboard Anda pilih menu “Registrasi” untuk mulai melakukan pendaftaran pada Account EMIS Guru PAI/Pengawas PAI. Seperti berikut.
- Setelah itu, isikan “Nomor KTP” atau “NUPTK” milik Anda. Jika sudah terisi, maka pada bagian Data Kedinasan akan terisi secara otomatis.
- Setelah itu, isikan data pendukung dengan lengkap mulai dari NIK, nomor hp, alamat tempat tinggal, provinsi, kabupaten/kota dan lainnya. Kemudian Anda juga akan diperintahkan untuk melampirkan hasil scan SK TMT (max 200 kb) serta hasil scan KTP (max 200 kb).
- Berikutnya, Anda juga akan akan diperintahkan untuk menginputkan Data Login Operator PTKI seperti E-mail (e-mail milik pribadi) dan juga Password. Catatan : Password tersebut nantinya akan digunakan untuk login pada aplikasi Emis, dan bukan password yang digunakan untuk login pada Account e-mail Anda.
- Jika dirasa semua data-data tersebut sudah terisi dengan benar. Maka tahap selanjutnya anda bisa langsung mengklik tombol “Daftar” yang terdapat pada bagian pojok kiri bawah.
Cukup mudah bukan sobat RumusRumus untuk melakukan pendaftaran terhadap website EMIS Pendis.
Baca Juga : Cara Sinkron Dapodik
F.A.Q
Education Management Information System bermanfaat untuk mempermudah dalam melakukan proses pencarian data-data valid dari suatu Madrasah, Pondok Pesantren serta Perguruan Tinggi Islam (PTI).
EMIS merupakan singkatan atau kependekan dari Education Management Information System, dan sedangkan PENDIS merupakan singkatan atau kependekan dari Pendidikan Islam.
Dibuatnya aplikasi EMIS yang berbasis website bertujuan untuk memudahkan Madrasah atau Sekolah yang ada dibawah naungan dari Kementrian Agama dalam melakukan laporan terhadap perkembangan dari sekolahnya.
Semoga ulasan dalam artikel kali ini bisa membantu Bapak/Ibu GPAI yang ingin melakukan pendaftaran terhadap aplikasi EMIS Pendis. Terimakasih