Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Posted on

Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka – Berarti bahwa Pancasila mengandung nilai-nilai dasar yang selalu relevan selama berabad-abad.

Dalam autobiografinya, “Bung Karno : Sebagai Penyambung Lidah Rakyat”, penerbit yang berbasis di Flores ini mengaku terinspirasi oleh lima prinsip yang mendasar bagi pembentukan bangsa Indonesia pasca-kemerdekaan. Kelima aturan itu kemudian disebut Pancasila.

Pancasila sebagai ideologi terbuka Dalam menjelaskan pengertian ideologi, saya telah membahas berbagai contoh ideologi hebat yang ada dalam peradaban dunia.

Pancasila adalah salah satu ideologi global masyarakat Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila dianggap selaras dengan budaya, nilai-nilai dan kepercayaan masyarakat Indonesia, sehingga Pancasila dianggap tepat jika digunakan sebagai ideologi resmi negara Indonesia.

Artikel ini secara khusus ditulis untuk membahas Pancasila sebagai ideologi terbuka. Terbuka disini memiliki banyak konotasi seperti, fleksibel, relevan dan fleksibel untuk diterapkan kapan saja, di mana saja.

Usul yang sama yang diajukan Karno dalam salah satu sidang PBB untuk menerapkan Pancasila sebagai ideologi dunia.

Kami akan membahas Pancasila sebagai ideologi terbuka untuk memahami ide-idenya yang membuat Pancasila menjadi sifat terbuka.

Pemahaman Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

pancasila ideologi terbuka

Frans Magnus Suseno, seorang intelektual Indonesia, percaya bahwa ideologi dapat didefinisikan sebagai ideologi terbuka jika :

  • Nilai dan cita-cita itu berasal dari kekayaan budaya komunitas yang sama. Artinya, nilai yang terkandung di dalamnya bukan nilai impor eksternal. Sebuah ideologi terbuka tumbuh dan berkembang dari jiwa-jiwa populasi lokal dan nasional murni, sehingga dapat diterima oleh semua elemen masyarakat sejak awal.
  • Isinya tidak langsung operasional, tetapi instruktif dan instrumental. Ideologi terbuka mencakup nilai-nilai yang operasinya mendahului terjemahan nilai-nilai yang lebih instrumental.

Berdasarkan dua kriteria ini, kita dapat mengatakan bahwa Pancasila adalah ideologi terbuka. Pemahaman Pancasila sebagai ideologi terbuka juga dapat dijelaskan dengan tiga pernyataan berikut :

  • Pertama, Pancasila mampu mengatur perkembangan zaman tanpa mengubah nilai-nilai intinya.
  • Kedua, Pancasila dapat dikembangkan secara kreatif sesuai dengan dinamika kehidupan masyarakat Indonesia tanpa kehilangan makna dari nilai-nilai intinya.
  • Ketiga, Pancasila dapat melayani masyarakat Indonesia sebagai panduan di era keterbukaan dan globalisasi, yang identik dengan saling ketergantungan antar negara.

Tiga pernyataan di atas memiliki alasan yang bagus. Jika kita mengamati nilai-nilai dasar Pancasila, kita menemukan lima nilai kuat tetapi terbuka Tuhan Yang Maha Esa, kemanusiaan, persatuan, musyawarah dan keadilan sosial.

Kelima nilai ini selalu relevan, bahkan jika konteks sosialnya dinamis dan terus berkembang. Keberadaan lima nilai inti ini membuat Pancasila selalu fleksibel untuk digunakan di segala usia.

Bagaimana Ide Pancasila Muncul Sebagai Ideologi Terbuka?

Ideologi terbuka adalah kebalikan dari ideologi tertutup. Ideologi tertutup memiliki relevansi terbatas dan sangat tergantung pada konteks waktu.

Misalnya, di era Lenin, Uni Soviet mengadopsi ideologi Marxisme dan komunisme sebagai ideologi resmi negara. Saat ini, relevansi kedua ideologi dipertanyakan. Liberalisme dan kapitalisme sudah mulai diambil alih oleh masyarakat Rusia saat ini.

Di Indonesia, sejak proklamasi, ideologi Pancasila telah secara resmi memantapkan dirinya sebagai ideologi negara. Saat ini, wacana negara selalu mempromosikan penerapan nilai-nilai Pancasila.

Ideologi lain yang tidak konsisten dengan Pancasila seharusnya tidak ada di Indonesia, karena mereka dapat mengancam pangkalan bangsa Indonesia. Gagasan Pancasila sebagai ideologi terbuka telah banyak dibahas sejak 1985.

Namun, pesan bahwa Pancasila adalah ideologi terbuka secara implisit disampaikan dalam Deklarasi UUD 1945 sebagai berikut :

“Maka, cukup, bagi Hukum Undang Undang Dasar dan perusahaan untuk menjadi arahan bagi pemerintah pusat dan penyelenggara lain untuk mengatur kehidupan negara dan kesejahteraan sosial, terutama untuk negara-negara baru dan kaum muda.

Lebih baik jika Undang-Undang Dasar berisi informasi tertulis hanya aturan utama, sedangkan aturan yang menerapkan prinsip-prinsip tunduk pada hukum, yang lebih mudah untuk dibuat, diubah, dan dicabut. “

Dari pernyataan ini, kita dapat memahami bahwa UUD 1945 berisi penjelasan untuk unsur pembukaan yang terkandung dalam Pancasila.

Nilai-nilai dasar Pancasila dipertahankan, tetapi aturan-aturan yang diturunkan dari nilai-nilai inti ini selalu dapat menyesuaikan konteks waktu.

Pancasila memiliki tiga dimensi nilai, yang masing-masing menunjukkan bahwa Pancasila adalah ideologi terbuka.

Nilai – Nilai Pancasila

Tiga dimensi nilai dapat dijelaskan sebagai berikut :

1. Nilai Dasar

Adalah prinsip yang diterima sebagai proposisi absolut. Seperti disebutkan sebelumnya, lima nilai dasar Pancasila, yaitu, Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial, diterima sebagai pernyataan absolut yang berasal dari nilai-nilai budaya masyarakat Indonesia sendiri.

2. Nilai Instrumen

Adalah implementasi umum dari nilai-nilai dasar. Implementasinya dapat berbentuk norma sosial atau norma hukum yang mengkristal di lembaga sosial.

Posisi instrumen lebih rendah dari yang mendasarinya, tetapi tanpa itu yang mendasarinya tidak dapat dimanifestasikan.

3. Nilai Praktis

Adalah nilai-nilai yang terlihat dalam pola perilaku sehari-hari. Nilai-nilai praktis menunjukkan apakah nilai-nilai fundamental dan nilai-nilai instrumental benar-benar hidup di masyarakat atau tidak.

Misalnya, jika seseorang memberi ceramah tentang Pancasila, terapi perilaku itu korup, sebenarnya Pancasila tidak hidup dalam jiwanya.

Tiga dimensi nilai dapat digunakan sebagai patokan untuk menentukan apakah Pancasila benar-benar terbuka. Pancasila sebagai ideologi terbuka tidak hanya dalam dimensi nilai dasar, tetapi harus menjadi lebih praktis.

Bung Karno mengatakan bahwa jika mungkin untuk merangkum lima prinsip yang terkandung dalam Pancasila dalam satu masa jabatan, ini akan merupakan kerja sama timbal balik.

Karena itu, kerja sama timbal balik dapat menjelaskan apakah klaim bahwa Pancasila sebagai ideologi hanya terbuka untuk nilai-nilai intinya atau mencapai dominasi praktis.

Baca Juga :