Nilai Instrumental Pancasila

Posted on

Nilai Instrumental Pancasila – Pada tiap bentuk negara yang menganut ideologi terbuka akan senantiasanya terdapat cita-cita serta nilai-nilai mendasar yang bersifat tetap dan tidak berubah.

Nilai Instrumental Pancasila

Dengan demikian tidak secara langsung bersifat operasional, berdasarkan keadaan inilah salah satu nilai yang ada didalam Pancasila merupakan nilai instrumental yang berkaitan terhadap aturan HAM serta UUD (Undang-Undang Dasar) Indonesia.

Pengertian Nilai Instrumental

Nilai Instrumental Pancasila merupakan suatu rangkaian penjabaran secara lebih kreatif dan dinamis, dilakukan atas beragam nilai-nilai dasar Pancasila yang bisa disesuaikan dengan perkembangan zaman serta aspirasi masyarakat yang ada di dalamnya.

Nilai nilai Pancasila terdapat di instrumental ini juga dapat mengindikasikan jika sejatinya pengamalan Pancasila dapatlah dijabarkan sesuai UUD 1945, Tap MPR, dan peraturan perundangan-undangan yang lain. Seperti undang-undang yang mengatur peraturan didalam sistem pemerintah.

Perwujudan Nilai Instrumental

Perwujudan pada nilai instrumental ini bisa dilakukan didalam beragam aspek-aspek yang senantiasa dapat dilakukan suatu perubahan atau reformatif, dimana disesuaikan dengan keadaan zaman serta iklim keteraturan yang selalu berkembang.

Perwujudan nilai instrumental ini dibagi atas :

  • Undang-Undang
    Adanya Undang-Undang yang memberikan pasal-pasal mengenai keteraturan hidup masyarakat dengan tegas menjelaskan tentang bagaimana pentingnya nilai instrumental terhadap Pancasila ini, bahkan demi proses penyedusiannya aturan ini dapat dilakukan Amandemen, seperti misalnya ialah Amandemen UUD 1945.
  • Peraturan Pemerintah
    Penjabaran terhadap Nilai Instrumental Pancasila selanjutnya dapat dilakukan dengan cara mengembangkan perturan pemerintah. Kondisi ini menjadi salah satu pembuktian otentik mengenai keterbukaan Pancasila yang diambil atas suatu alasan keterdesakan agar terhindar dari konflik masyarakat. Seperti mengenai peraturan ini contohnya Dekrit Presiden, MPR, dan yang lainnya.

Contoh Nilai Instrumental

Penerapan yang berkaitan dengan nilai-nilai instrumental didalam Pancasila tersebut, antara lain ialah sebagai berikut ini :

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

Perwujudan atas nilai instrumental ini dapat dilihat dalam Undang-Undang, khususnya didalam Pasal 29 yang memberikan penegasan jika Indonesia merupakan negara beragama, yang memberikan keleluasaan kepada tiap warga negaranya, untuk memeluk sesuai legalitas agama yang diinginkan.

Sampai sekarang ini agama-agama yang sudah diakui di Indonesia terdapat 6 macam, yaitu : Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, serta Kong Hu Chu. 

Selain itu, berikut juga merupakan nilai instrumental dalam Sila ke 1 :

  • Pasal 28E Ayat 1 “Setiap orang bebas dalam memeluk agama serta beribadah berdasarkan agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, serta memilah tempat tinggal diwilayah negara ataupun meninggalkannya, serta berhak untuk kembali lagi”.
  • Pasal 28E Ayat 2 “Tiap orang bebas meyakini kepercayaannya, menyatakan pikiran serta sikap yang sesuai dengan hati nuraninya”.

2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab

Suatu tindakan yang bisa dikatakan sebagian nilai instrumental pancasila, khususnya pada Sila ke 2 Pancasila ini adalah terdapatnya Pasal 28 yang dimana memberikan suatu kebebasan kepada masyarakat akan HAM (Hak Asasi Manusia) yang telah diberikan.

Bentuk ini menjadikan keadilan dengan adanya posisi manusia pada porsi yang sangat tinggi.

Selain itu, berikut ini juga merupakan nilai instrumental dalam Sila ke 2 :

Pasal 14
Presiden dapat memberi pengampunan sanksi serta rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan oleh MA.

Presiden juga memberi amnesti dan pembatalan dengan memperhatikan pertimbangan oleh DPR.

Pasal 28A
Seseorang berhak untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupannya.

Pasal 28B
Tiap orang berhak untuk membentuk keluarga serta melanjutkan keturunan melalui pernikahan yang sah menurut agama.

Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh serta berkembang dan berhak terhadap pinjaman dari kekerasan ataupun diskriminasi.

3. Persatuan Indonesia

Selanjutnya perwujudan nilai instrumental lainnya pada Sila ke 3 Pancasila ini dapat dilihat dalam Pasal 32, 35, dan 36. Dimana semuanya secara penuh memberikan identitas nasional Indonesia, seperti : bahasa, bendera, ideologi, serta yang lainnya. 

Berikut pasal yang terkandung nilai instrumental pada sila ini :

Pasal 25A : Negara Kesatuan RI adalah sebuah negara kepulauan yang berciri khas Nusantara dimana wilayah dengan batas-batas serta hak-haknya diputuskan berdasarkan undang-undang yang telah disepakati.

Pasal 35 : Bendera Negara Indonesia yaitu Sang Merah Putih.

Pasal 36 : Bahasa Negara adalah Bahasa Indonesia.

Pasal 36A : Lambang Negara merupakan Garuda Pancasila serta semboyannya ialah Bhinneka Tunggal Ika.

Pasal 36B : Lagu Kebangsaan Negara ialah Indonesia Raya.

4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Dan Perwakilan.

Contoh lainnya yang dapat disebutkan sebagai perwujudan pada Sila ke 4 Pancasila yang berkaitan dengan nilai instrumental ini, seperti terdapat dalam Pasal 1 Ayat 2 yang menjelaskan jika kekuasaan tertinggi di Indonesia adalah ditangan rakyat.

Karena dasar tindakan inilah rakyat mempunyai derajat yang sangat tinggi didalam penyelenggaraan sistem demokrasi indonesia.

Seluruh kebijakan yang diberikan kepada dewan negara harus disetujui oleh rakyat melalui keterwakilannya pada tiap masing-masing daerah.

Dimulai dari tugas Presiden, tugas MPR, serta pemberian atas Hak DPR dimana ketiga lembaga tersebut dapat saling memberikan pengawasan satu dengan lainnya.

Berikut nilai instrumental pancasila yang tersirat pada sila ini :

Pasal 2

  1. Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat, serta dengan berbagai utusan pada tiap daerah-daerah dan golongan-golongannya, berdasarkan aturan yang diputuskan melalui Undang-Undang.
  2. Majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang setidaknya paling sedikit sekali dalam jangka lima tahun di ibukota Negara ini.
  3. Segala putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat diputuskan dengan voting yang terbanyak

Pasal 3
Majelis Permusyawaratan Rakyat menetapkan Undang-Undang Dasar serta dengan garis-garis besar sebagai haluan Negara.

Pasal 6 ayat 2
Presiden dan Wapres dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan voting yang terbanyak.

Pasal 19

  1. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dipilih melalui pemilihan umum.
  2. Susunan Dewan Perwakilan Rakyat diatur dengan undang-undang.
  3. Dewan Perwakilan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam setahun.

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Perwujudan terhadap nilai instrumental pancasila selanjutnya terdapat pada Sila ke-5. Dimana secara penuh memberikan arti mengenai sikap adil yang harus dilakukan seluruh unsur masyarakat,mulai dari yang bawah hingga atas, terutama pemerintah didalam menjalankan kebijakan pembangunanan.

Contoh nyatas dalam sila ini secara penuh yang terdapat pada Pasal 33, memberikan ketegasan jika seluruh SDA yang ada di Indonesia adalah untuk kesejahteraan warga negaranya, berdasarkan dorongan inilah setidaknya PT Freeport yang berada di Papua pada Era Kepemimpinan Jokowi mempunyai izin agar mengaksesnya setidaknya 51% Saham yang akan menjadi milik Indonesia. 

Tujuan terhadap kebijakan ini, adalah menjadikan rakyat sebagai penguasa negara yang memberikan arus mengenai kepersatuan antar sesamanya.

Berikut merupakan pasal yang terkait nilai instrumental dalam sila ini :

Pasal 33 Ayat 3
Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya telah dikuasai oleh negara, dan dipergunakan demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat nya.

Pasal 34
Fakir miskin serta anak dibawah umur yang terlantar harus dipelihara oleh negaranya.

Apa yang dimaksud nilai instrumental ?

Nilai Instrumental merupakan penjabaran lebih lanjut terhadap nilai dasar yang dimana lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945 serta peraturan perundang-undangan lainnya.

Apakah manfaat adanya nilai instrumental pancasila ?

Dengan adanya nilai instrumental ini harus diwujudkan secara tertulis didalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait. 

Didalam nilai instrumental terdapat hubungan hak dan kewajiban, tolong jelaskan secara ringkas maksudnya!

1. Hubungan bersifat vertikal yaitu hubungan manusia dengan tuhan
2. Hubungan bersifat horizontal ialah hubungan manusia dengan manusia
3. Hubungan bersifat alamiah merupakan hubungan manusia dengan alam

Demikianlah pembahasan artikel kali ini, semoga bermanfaat dan menjadi ilmu pengetahuan baru bagi para pembaca.

Baca juga artikel lainnya :