Pengertian Demokrasi

Posted on

Pengertian Demokrasi – Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, ialah “demokratia”. Dimana terbentuk berdasarkan dari kata “demos” artinya ialah rakyat, serta “kratos” artinya kekuatan maupun kekuasaan. Sehingga disimpulkan demokrasi ialah berdasarkan kekuasaan rakyat.

Secara umum, sistem pemerintahan dimana memberikan kesempatan terhadap semua lapisan warga negara didalam pengambilan keputusan itulah pengertian demokrasi. Keputusan itu sendiri tentu akan berdampak bagi kehidupan semua lapisan rakyat atau dapat dikatakan rakyat yang bertindak sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.

pengertian demokrasi

Menurut Abraham Lincoln bahwa demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan dimana disusun dari rakyat, oleh rakyat, serta untuk rakyat.

Berikutnya menurut Charles Costello bahwa demokrasi termasuk sistem sosial serta politik, dimana membatasi kekuasaan pemerintah terhadap hukum, hal ini untuk melindungi hak semua warga negara tersebut.

Sejarah

Sejak zaman Yunani Kuno sistem demokrasi telah diterapkan sehingga rakyat dapat berkaitan langsung terhadap adanya pengambilan keputusan, dimana pengambilan keputusan ini menyangkut keberlangsungan hidup sebuah negara. Demokrasi murni (demokrasi langsung) merupakan sistem dimana diusung di zaman tersebut.

Berlandaskan dengan cakupan wilayah begitu luas, jumlah penduduk hingga 250 juta, maka sistem ini sudah tidak relevan untuk diterapkan. Dengan begitu rakyat tidak memungkinkan secara langsung terlibat terhadap setiap keputusan pemerintah yang ada.

Karena hal itu, maka sekarang terbentuknya DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dimana bertugas sebagai perpanjangan tangan terhadap aspirasi rakyatnya. Dengan keadaan ini maka muncullah istilah demokrasi tidak langsung / perwakilan.

Pada era pemerintahan Soekarna Indonesia pernah menerapkan sistem demokrasi terpimpin, namun di era pemerintahan Soeharto mengusung demokrasi pancasil. Selanjutnya pada era reformasi, negara ini masih menganut sistem demokrasi pancasila.

Baca Juga : Bentuk Negara

Seiring berjalannya waktu pada masa reformasi, Indonesia telah mula mengarah pada arti demokrasi yang sesungguhnya, hal ini dikarenakan telah dapat melangsungkan pemilihan presiden, anggota legislatif, serta kepala daerah secara langsung.

Adanya perubahan status wilayah serta pemekaran daerah juga telah diberikan pemerintah pusat, untuk menjawab semua keinginan serta aspirasi rakyatnya. Setelah menerapkan demokrasi sekarang ini, sikap adil dapat dirasakan rakyat, karena berperan aktif dalam memilih wakil serta para pemimpinnya secara leluasa, tertutup, dan lugas.

Macam-Macam

Setelah mengetahui penjelasan diatas dan pengertian demokrasi, demokrasi dapat dibedakan menjadi beberapa macam, diantaranya ialah sebagai berikut :

Berdasarkan Fokus Perhatian

Demokrasi berdasarkan fokus perhatian dapat dibedakan menjadi 3, yaitu sebagai berikut :

  1. Demokrasi Formal, demokrasi ini ialah dengan sistem tidak menurunkan kesenjangan ekonomi sedikit pun serta begitu terfokus pada sektor politik.
  2. Demokrasi Material, demokrasi ini ialah dengan sistem tidak menurunkan kesenjangan politik sedikit pun serta begitu terfokus pada sektor ekonomi, jadi kebalikan dari formal ya.
  3. Demokrasi Gabungan, demokrasi ini ialah dengan sistem adanya kolaborasi antara demokrasi material terhadap demokrasi formal.

Berdasarkan Penyaluran Kehendak Rakyat

Demokrasi berdasarkan penyaluran kehendak rakyat dapat dibedakan menjadi 2, yaitu sebagai berikut :

  1. Direct Democracy / Demokrasi Langsung, artinya sistem pemerintahan ini dapat melibatkan rakyatnya secara langsung, terlebih khusunya pada tiap pengambilan keputusan, sebagai contoh adanya pemilihan umum / pemilu.
  2. Indirect Democracy (Demokrasi Tidak Langsung), artinya sistem pemerintahan ini tidak dapat melibatkan rakyatnya secara langsung, terlebih khususnya pada tiap pengambilan keputusan, sebagai contoh adanya keputusan dimana dirumuskan serta ditetapkan oleh wakil rakyat seperti : DPR, DPD, serta DPRD.

Ciri-Ciri

Setelah mengetahui berbagai macam demokrasi, berikut merupakan ciri – ciri yang terdapat pada demokrasi ialah :

1. Mempunyai Perwakilan Rakyat

Di Indonesia sendiri adanya lembaga legislatif, dimana dinamakan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dengan begitu, segala urusan negara baik itu kekuasaan serta kedaulatan rakyat akan diwakilkan pada anggota dewan tersebut yang telah terpilih pada pemilu atau pemilihan umum.

2. Terdapat Sistem Kepartaian

Adanya partai ialah sebagai sarana maupun media agar terlaksananya sistem demokrasi, dengan adanya partai rakyat dimana sebagai penerus aspirasi. Dengan begitu, pemerintah dapat mewujudkan keinginan rakyat, namun jika adanya penyimpangan maka wakil rakyat dapat melaksanakan tindakan hukum. Dimana adanya partai dapat menjadi aspirasi rakyat secara bijaksana dan adil.

3. Seluruh Keputusan Ditetapkan Pemerintah

Seluruh keputusan yang ditetapkan pemerintah ialah yang selalu berlandaskan atas aspirasi serta kepentingan warga negara. Namun, bukan berlandaskan kepentingan pribadi maupun kelompok, sehingga dapat mencegah praktek korupsi yang tengah merajalela.

Baca Juga : Prinsip Demokrasi Pancasila

4. Menyelenggarakan Pemilu (Pemilihan Umum)

Dengan adanya pemilu artinya pesta rakyat dimana harus digelar secara berkala, sehingga terpilihnya perwakilan maupun pemimpin untuk menjalankan roda pemerintahan yang ada.

5. Menerapkan Ciri Konstitusional

Hal ini berhubungan terhadap kehendak, kepentingan maupun kekuasaan rakyat, hal ini telah tercantum pada penetapan hukum maupun undang-undang, dimana hukum harus tercipta dengan seadil – adilnya.

Contoh Negara Penganut

Disamping Indonesia, terdapat beberapa negara juga yang menganut sistem pemerintahan demokrasi ini. Ialah sebagai berikut :

  1. Negara Indonesia
  2. Negara Negeria
  3. Negara Brazil
  4. Negara Amerika Serikat
  5. Negara Pakistan
  6. Negara India
Apakah unsur – unsur demokrasi ?

1. Pengakuan terhadap supremasi hukum (artinya kedaulatan hukum).
2. Adanya partisipasi masyarakat secara aktif didalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, serta bernegara.
3. Pengakuan akan kesamaan di antara warga negaranya.

Apakah tujuan adanya demokrasi ?

Demokrasi bertujuan untuk memberikan segala kebebasan bagi seluruh lapisan masyrakat didalam memilih serta mengemukakan pendapat didalam bermusyawarah demi mencapai keputusan bersama.

Apakah prinsip-prinsip didalam demokrasi ?

1. Kebebasan dalam berpendapat dan berserikat
2. Negara berdasarkan konstitusi
3. Pergantian pemerintah dilakukan secara berkala
4. Peradilan tidak memihak serta bebas
5. Kebebasan pers
6. Jaminan HAM
7. Kedudukan yang sama bagi rakyat dimata hukum

Baca Juga : Demokrasi Pancasila

Demikianlah pembahasan artikel Pengertian Demokrasi kali ini, semoga bermanfaat dan menjadi ilmu pengetahuan baru bagi kalian semua, khususnya para pembaca.