Prinsip Demokrasi Pancasila

Posted on

Prinsip Demokrasi Pancasila – Demokrasi Pancasila sendiri ialah suatu paham demokrasi dimana berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung pada ideologi Pancasila.

Sebagian orang mungkin menyebutkan jika demokrasi Pancasila ialah suatu paham demokrasi, dimana sumbernya berasal dari falsafah hidup bangsa Indonesia yang digali berdasarkan kepribadian rakyat Indonesia itu sendiri. Falsafah hidup bangsa Indonesia ini kemudian melahirkan dasar falsafah negara Indonesia, yaitu Pancasila dimana terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.

prinsip demokrasi pancasila

Jadi secara singkat mengenai penjelasan poin-poin penting sistem demokrasi ini bisa dijelaskan seperti :

  1. Demokrasi dilaksanakan berdasarkan atas kekeluargaan dan musyawarah demi mencapai mufakat untuk kesejahteraan rakyat.
  2. Sistem organisasi negara dilaksanakan sesuai atas persetujuan rakyat.
  3. Kebebasan individu dijamin tetapi tidak bersifat mutlak, serta harus disesuaikan terhadap tanggung jawab sosial.
  4. Dalam pelaksanaan demokrasi ini tidak ada dominasi mayoritas maupun minoritas, tetapi harus dijiwai dengan semangat kekeluargaan agar mewujudkan cita-cita hidup bangsa Indonesia.

Demokrasi Pancasila Menurut Para Ahli

Setelah membaca penjelasan diatas, pengertian demokrasi pancasila menurut beberapa ahli ialah sebagai berikut :

1. Garis Besar Haluan Negara (GBHN)

Berdasarkan GBHN tahun 1978 dan tahun 1983, demokrasi Pancasila adalah tujuan atas pembangunan politik di Indonesia, dimana dalam pelaksanaannya dibutuhkan pemantapan kehidupan konstitusional, kehidupan demokrasi serta tegaknya hukum.

2. Menurut Drs.C.S.T. Kansil,SH.

Menurut Drs. C.S.T. Kansil, SH., Demokrasi Pancasila ialah suatu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dimana merupakan sila keempat dari dasar Negara Pancasila seperti yang tercantum pada alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945.

3. Menurut Prof.R.M. Sukamto Notonagoro

Menurutnya demokrasi Pancasila ialah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan atau perwakilan yang ber-Ketuhanan YME, serta berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia, serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga : Tugas DPD

4. Prof. Dardji Darmo Diharjo

Menurut ahli ini Demokrasi Pancasila adalah sebuah paham demokrasi dimana yang bersumber dari kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia, dimana perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan Pembukaan UUD 1945.

Asas Demokrasi Pancasila

Terdapat dua asas yang terkandung pada sistem demokrasi pancasila. Adapun asas-asas tersebut ialah sebagai berikut ini :

1. Asas Kerakyatan

Maksud dari asas ini ialah supaya bangsa Indonesia mempunyai suatu kesadaran dasar rasa cinta serta padu dengan rakyat, sehingga bisa mewujudkan cita-citanya yang satu.

2. Asas Musyawarah

Selanjutnya arti dari asas ini ialah supaya bangsa Indonesia memperhatikan aspirasi serta kehendak semua rakyat melalui permusyawaratan untuk mencapai sebuah kesepakatan bersama.

Dalam hal ini, musyawarah menjadi sebuah media untuk mempersatukan pendapat, dimana dengan memberikan pengorbanan serta kasih sayang untuk kebahagiaan rakyat Indonesia.

Ciri Demokrasi Pancasila

Pada dasarnya sistem demokrasi ini mempunyai suatu kesamaan dengan demokrasi universal, tetapi terdapat perbedaan juga di dalamnya. Berikut ciri-ciri demokrasi Pancasila ialah :

  • Penyelenggaraan pemerintahan harus berjalan sesuai dengan konstitusi.
  • Dilaksanakan kegiatan Pemilihan Umum (PEMILU), dimana secara berkesinambungan.
  • Menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) serta melindungi hak masyarakat minoritas.
  • Proses demokrasi bisa menjadi ajang kompetisi dengan berbagai ide serta cara menyelesaikan masalah.
  • Ide-ide yang paling baik bagi Indonesia akan diterima, serta tidak didasarkan dengan suara terbanyak.

Baca Juga : Tugas Dan Wewenang Presiden

Prinsip Demokrasi Pancasila

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, sistem demokrasi ini sesuai dengan budaya serta karakter bangsa Indoensia. Berikut beberapa prinsip sistem demokrasi ini ialah :

  1. Memastikan adanya suatu perlindungan HAM.
  2. Keputusan diambil berdasarkan sebuah musyawarah.
  3. Adanya badan peradilan independen yang bebas dari intervensi pemerintah maupun kekuasaan lainnya.
  4. Adanya partai politik serta organisasi sosial politik sebagai media agar menyalurkan aspirasi rakyat.
  5. Rakyat adalah pemegang kedaulatan dan dilaksanakannya sesuai / berdasarkan UUD 1945.
  6. Berperan sebagai suatu pelaksana dalam PEMILU.
  7. Adanya keseimbangan antara kewajiban dan hak.
  8. Kebebasan individu harus bertanggungjawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, masyarakat, dan negara.
  9. Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.
  10. Penyelenggaraan pemerintah berdasarkan hukum, sistem konstitusi, dimana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.

Fungsi Demokrasi Pancasila

Berikut ini ialah terdapat beberapa fungsi demokrasi Pancasila secara umum :

  • Memastikan keterlibatan rakyat dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara. Misalnya ikut memilih dalam PEMILU, ikut serta dalam pembangunan, menjadi anggota Badan Perwakilan.
  • Memastikan berdirinya dan berjalannya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Memastikan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan sistem konstitusional.
  • Memastikan tegaknya hukum yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
  • Memastikan terjadinya hubungan yang serasi dan seimbang antar lembaga negara.
  • Memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang bertanggungjawab.

Baca Juga : Tugas DPR

Apakah tujuan utama adanya sistem demokrasi di Indonesia ?

Tujuan utama dari sistem demokrasi ini ialah untuk menjamin hak-hak rakyat Indonesia dalam penyelenggaraan negara.

Apa sajakah 4 pilar sistem demokrasi tersebut?

1. Lembaga Eksekutif,
2. Lembaga Legislatif,
3. Lembaga Yudikatif,
4. Dan Kebebasan Pers.

Demokarasi apakah yang pernah dilaksanakan di Indonesia ?

Indonesia pernah melaksanakan tiga jenis demokrasi yaitu : Liberal, Terpimpin, serta yang sekarang ialah Demokrasi Pancasila.

Demikianlah pembahasan artikel Prinsip Demokrasi Pancasila, semoga bermanfaat dan menjadi ilmu pengetahuan baru bagi para pembaca.