Sistem Pemerintahan Indonesia – Adalah sistem presidensial dengan bentuk pemerintahan republik dan sistem politik yang demokratis. Atau dalam versi lain, Indonesia dapat digambarkan sebagai negara-negara kesatuan dengan republik yang mewujudkan Demokrasi Pancasila dengan pemerintahan presidensial.
Kebingungan sering terjadi ketika pertanyaan tentang penampilan sistem pemerintahan Indonesia saat ini.
Beberapa menyebutnya demokrasi, republik, presiden. Untuk menghindari kebingungan ini, saya secara singkat dan struktural akan masuk ke dalam sistem pemerintahan Indonesia.
Pertama, kita membahas apa itu sistem pemerintahan, yaitu bentuk-bentuk sistem pemerintahan apa yang ada atau ada di dunia ini dan sistem pemerintahan mana di Indonesia yang telah diimplementasikan dari era orde lama, orde baru hingga setelah orde baru.
Pengertian Sistem Pemerintahan
Apa itu sistem pemerintahan?
Pertama, kami memahami di sini bahwa ada dua gagasan tentang pemerintahan.
Dalam arti yang lebih luas, pemerintahan adalah segala aktivitas negara, yang meliputi eksekutif, legislatif dan yudikatif dalam administrasi negara untuk kepentingan rakyat.
Jika dipersempit, pemerintahan adalah semua kegiatan yang dilakukan oleh eksekutif, yaitu presiden dan stafnya.
Memang, pada titik ini kami secara tidak langsung telah menerima konsepsi sistem pemerintahan yang demokratis berdasarkan prinsip Trias Politica dalam gaya Montesqieu, yaitu keberadaan cabang eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Kami membatasi definisi sistem pemerintahan berdasarkan pendapat Montesqieu.
Eksekutif adalah lembaga yang menerapkan hukum. Legislatif adalah institusi yang membuat undang-undang.
Yudikatif adalah lembaga yang mengadili pelanggaran hukum. Yudikatif yang sama diatur Konstitusi, seperti peradilan, yang telah dialami ketika hakim atau dengan kata lain orang-orang di lembaga ini melanggar hukum.
Trias politik berarti kekuatan politik yang meluas hingga tiga pilar. Demokrasi, yang didukung oleh trias politik, didasarkan pada keseimbangan tiga pilar.
Indonesia telah memperkenalkan sistem Montesqieu yang demokratis yang menggabungkan tiga pilar trias politik ke dalam sistem pemerintahannya.
Faktanya, sistem pemerintahan demokratis dengan trias politik hanyalah salah satu dari berbagai bentuk sistem pemerintahan di dunia.
Apa saja bentuk sistem pemerintahan di dunia ini?
Beberapa Bentuk Sistem Pemerintahan di Dunia
Sejak Yunani kuno, para filsuf dan anggota juri intelektual telah mempertimbangkan cara terbaik untuk mengatur masyarakat. Berbagai sistem diterapkan berbeda dalam kelompok orang yang berbeda.
Filsuf Yunani kuno, Aristoteles, mengklasifikasikan beberapa sistem pemerintahan yang ada, ada, dan mungkin ada. Di antaranya :
1. Monarki
Sistem pemerintahan yang dipimpin oleh seorang raja dengan kekuasaan absolut. Perubahan kepemimpinan dalam monarki didasarkan pada keturunan.
Misalnya, putra raja adalah putra mahkota yang akan menggantikan raja ketika ia menarik diri dari kekuasaan.
Kemudian, sistem monarki bergeser dari absolut ke konstitusional. Monarki konstitusional berarti bahwa kekuasaan raja dibatasi oleh konstitusi.
2. Tirani
Sistem pemerintahan awalnya dalam bentuk monarki absolut. Kekuatan absolut mengarah pada perilaku korup dan represif, dibimbing oleh seorang pemimpin untuk apa yang dipimpinnya.
Tirani mungkin adalah kekuatan absolut yang terlalu jauh. Pemimpin absolut dari monarki yang menindas disebut tiran.
Orang-orang di kalangan aristokrat dan intelektual biasanya merespons dengan menggerakkan massa untuk menggulingkan para tiran.
3. Aristokrasi
Yaitu sistem pemerintahan kaum bangsawan. Kekuasaan dalam sistem aristokratis adalah kekuatan kelompok aristokrat. Pemimpin tertinggi disebut bangsawan.
Sangat mungkin bahwa akan ada penyimpangan dari bangsawan, misalnya, bahwa kepentingan kaum bangsawan didahulukan dari warga biasa.
Populasi tertinggi dalam sistem aristokrasi adalah kaum aristokrat, dan yang terendah adalah masyarakat awam.
4. Oligarki
Sistem pemerintahan yang dipimpin oleh segelintir elit. Elite sedikit tetapi memiliki hampir semua kekuatan politik.
Oligarki dapat dipandang sebagai versi aristokrasi yang lebih rasional dalam hal pemegang kekuasaan.
Jumlah bangsawan yang relatif besar memunculkan segelintir elit yang memiliki kekuasaan. Oligarki, menurut Aristoteles, adalah penyimpangan dari sistem aristokratis.
5. Demokrasi
Sistem pemerintahan yang wewenangnya ada di tangan rakyat. Pemimpin dalam sistem demokrasi dipilih melalui konsultasi atau pemungutan suara.
Kekuasaan yang dijalankan oleh seorang pemimpin tunduk pada hukum atau konstitusi yang diciptakan oleh lembaga yang mewakili kepentingan rakyat. Singkatnya, kekuasaan ada di tangan rakyat.
Dari lima bentuk sistem pemerintahan yang disebutkan di atas, Indonesia telah memperkenalkan sistem demokrasi dengan proklamasi.
Sistem demokrasi seperti apa yang diterapkan di Indonesia tentu membutuhkan penjelasan yang lebih rinci. Sistem demokrasi mencakup berbagai jenis. Misalnya, ada demokrasi liberal dan demokrasi pancasila.
Untuk memperpendek penjelasan sistem pemerintahan Indonesia, pos ini segera melampaui paparan berbagai jenis demokrasi.
Sistem Pemerintahan Indonesia
Saya akan menjelaskan sistem pemerintahan Indonesia setelah berakhirnya periode politik Indonesia sejak proklamasi.
Ada tiga fase kepemimpinan politik yang bisa dinamai : Orde Lama, Orde Baru, dan Pasca Berakhirnya Orde Baru.
Di bawah ini adalah penjelasan singkat.
1. Orde Lama (1945 – 1966)
Orde lama adalah masa jabatan kepemimpinan politik di Indonesia dari proklamasi hingga pengunduran diri Bung Karno sebagai presiden. Saat ini, Indonesia masih seumur jagung.
Struktur politik dan implementasi pemerintahannya tidak dapat digambarkan sebagai stabil. Dua jenis demokrasi diperkenalkan pada saat ini, yaitu demokrasi liberal dan terpimpin.
2. Demokrasi Liberal (1945 – 1959)
Waktu ini ditandai oleh kebebasan untuk mendirikan partai politik. Peran partai politik sangat dominan, yang berarti bahwa kekuatan masing-masing kelompok atau kelompok berbeda secara ideologis.
Ciri-ciri periode ini juga ditandai oleh lemahnya kekuasaan eksekutif atas partai-partai politik.
3. Demokrasi Terpimpin (1959 – 1966)
Periode ini ditandai oleh peran dominan seorang presiden dalam proses politik. Peran partai politik tidak terlalu kuat.
Kekuasaan Presiden Sukarno didukung pada saat ini oleh Nasakom, sebuah kombinasi dari kelompok politik nasionalis, agama dan komunis.
Faktanya, kelompok-kelompok gabungan itu secara ideologis menentang. Puncak dari ketegangan antara ketiga kelompok adalah peristiwa kelam pada 30 September 1965.
4. Orde Baru (1966 -1 998)
Sistem pemerintahan Orde Baru dimulai dengan penerbitan Dokumen Supersemar, yang merupakan Surat Perintah Sebelas Maret, dan termasuk pengalihan wewenang terhadap Jenderal Soeharto yang kemudian untuk mengkondisikan negara yang kacau setelah terjadinya peristiwa 30 September tahun 1965.
Proses pemerintah berlanjut dengan reformasi sistem politik. Partai Komunis Indonesia, yang dianggap oleh rezim Orde Baru sebagai pemimpin peristiwa 30 September, secara resmi menjadi partai politik yang dilarang.
Penyederhanaan partai politik telah dicapai dengan membentuk hanya tiga partai politik : Partai Persatuan Pembangunan, Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia.
Sistem pemerintahan yang diperkenalkan pada saat ini disebut Demokrasi Pancasila.
Pernyataan oposisi ini dianggap sangat bermasalah karena pemerintah cenderung otoriter dan Pancasila digunakan sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan.
Gerakan reformasi pada tahun 1998 berhasil menggulingkan Presiden Soeharto, yang telah berkuasa selama 32 tahun.
5. Orde Baru (Sejak 1998)
Periode ini dimulai dengan reformasi tahun 1998. Partai-partai politik yang disederhanakan oleh rezim Orde Baru.
Setahun kemudian, total 48 partai muncul & berpartisipasi dalam pemilihan. Sistem orde baru pemerintah adalah demokrasi di Pancasila, setidaknya ini adalah permintaan para pemimpin reformasi.
Presiden Indonesia pertama di era pasca-reorganisasi adalah B.J. Habibie, yang dituduh melakukan transisi selama satu tahun hingga pemilihan presiden.
Saat itu Indonesia telah mengalami lima perubahan presiden dan empat pemilihan presiden.
Sejauh ini, pidato kenegaraan telah menunjukkan pentingnya nilai-nilai demokrasi dan pancasila.
Sistem politik Indonesia yang diterapkan adalah demokrasi Pancasila dengan sistem pemerintahan presidensial.
Baca Juga :