Tugas Kepala Sekolah

Posted on

Tugas Kepala Sekolah – Kepala Sekolah ialah salah satu bagian penting pada struktur komite sekolah pada suatu sekolah, baik dari tingkat pendidikan dasar, hingga tingkat pendidikan menengah. Tahukah anda bahwa didalam jabatannya sebagai kepala sekolah, ia memiliki tugas dan fungsi yang banyak sekali, untuk lebih jelasnya simaklah penjabaran dibawah ini :

tugas kepala sekolah

Tugas & Fungsi Kepala Sekolah (Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018)

Mengacu pada Pasal 15 Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, dinyatakan jika Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah ialah sebagai berikut :

  1. Beban kerja Kepala Sekolah seluruhnya untuk melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan.
  2. Beban kerja Kepala Sekolah bertujuan untuk mengembangkan sekolah dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan 8 (delapan) standar nasional pendidikan .
  3. Saat terjadi kekurangan guru dalam satuan pendidikan tertentu, maka Kepala Sekolah bisa melaksanakan tugas pembelajaran maupun pembimbingan agar proses pembelajaran maupun pembimbingan tetap berlangsung dalam satuan pendidikan yang bersangkutan tersebut.
  4. Kepala Sekolah yang melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan, tugas pembelajaran atau pembimbingan tersebut merupakan tugas tambahan di luar tu gas pokoknya .
  5. Beban kerja bagi kepala sekolah yang ditempatkan di SILN selain melaksanakan beban kerja juga melaksanakan promosi kebudayaan Indonesia.

Tugas & Fungsi Kepala Sekolah (Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010)

Sedangkan menurut Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah, Pasal 12 ayat  (4) menyatakan jika penilaian kinerja kepala sekolah meliputi berikut :

Baca Juga : Identitas Nasional

  • Usaha pengembangan sekolah atau madrasah yang dilaksanakan  selama menjabat sebagai kepala sekolah/madrasah.
  • Peningkatan kualitas sekolah atau madrasah  berdasarkan 8 (delapan) standar nasional pendidikan selama di bawah kepemimpinan yang bersangkutan.
  • Usaha pengembangan profesionalisme sebagai kepala sekolah atau madrasah.

Tugas & Fungsi Kepala Sekolah  Sebagai Perencanaan Program

  1. Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan visi sekolah.
  2. Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan misi sekolah.
  3. Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan  tujuan sekolah.
  4. Membuat suatu Rencana Kerja Sekolah (RKS) dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
  5. 5. Membuat perencanaan program induksi.

Tugas & Fungsi Kepala Sekolah Sebagai Pelaksanaan Rencana Kerja

  • Menyusun pedoman kerja.
  • Menyusun struktur organisasi sekolah.
  • Menyusun sebuah jadwal pelaksanaan kegiatan sekolah per semester serta Tahunan.
  • Menyusun pengelolaan kesiswaan yang meliputi.
    1. melaksanakan penerimaan peserta didik baru.
    2. memberikan layanan konseling kepada peserta didik.
    3. melaksanakan kegiatan ekstra dan kokurikuler untuk para peserta didik.
    4. melakukan pembinaan prestasi unggulan.
    5. melakukan pelacakan terhadap alumni.
  • Menyusun KTSP, kalender pendidikan, dan kegiatan pembelajaran.
  • Mengelola  pendidik dan tenaga kependidikan.
  • Mengelola sarana dan prasarana.
  • Membimbing guru pemula.
  • Mengelola  keuangan dan pembiayaan.
  • Mengelola budaya dan lingkungan sekolah.
  • Memberdayakan peran serta masyarakat dan kemitraan sekolah.
  • Melaksanakan program induksi.

Tugas & Fungsi Kepala Sekolah Sebagai Supervisor/Evaluator

  1. Melaksanakan program supervisi.
  2. Melaksanakan Evaluasi Diri Sekolah (EDS).
  3. Melaksanakan evaluasi dan pengembangan KT.
  4. Mengevaluasi pendayagunaan pendidik.
  5. Menyiapkan kelengkapan akreditasi sekolah.

Baca Juga : Isi Proklamasi

Tugas & Fungsi Kepala Sekolah Sebagai Kepemimpinan

Nah kepala sekolah melaksanakan yang berkaitan dengan kepemimpinan sekolah sebagai berikut :

  • Menjabarkan visi ke dalam misi target mutu.
  • Merumuskan tujuan dan target mutu yang akan dicapai.
  • Menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dan kelemahan sekolah/madrasah.
  • Membuat rencana kerja strategis dengan rencana kerja tahunan demi pelaksanaan peningkatan mutu.
  • Bertanggung jawab dalam membuat keputusan anggaran sekolah/madrasah.
  • Melibatkan guru, komite sekolah disaat pengambilan sebuah keputusan penting sekolah/madrasah. 
  • Dalam hal sekolah/madrasah swasta, pengambilan keputusan tersebut harus melibatkan suatu penyelenggara sekolah/madrasah.
  • Berkomunikasi untuk menciptakan dukungan intensif dari orang tua peserta didik dan masyarakat.
  • Menjaga serta meningkatkan motivasi kerja pendidik dengan tenaga kependidikan untuk menggunakan sistem pemberian penghargaan atas prestasi dan sanksi atas pelanggaran peraturan serta kode etik.
  • Menciptakan lingkungan pembelajaran yang efektif bagi peserta didik.

Tugas & Fungsi Dibidang Manajerial

Dalam bidang manajerial ini berhubungan dengan pengelolaan sekolah, sehingga seluruh sumber daya bisa disediakan dan dimanfaatkan secara optimal demi mencapai tujuan sekolah secara efektif serta efisien.

Tugas manajerial tersebut meliputi aktivitas sebagai berikut ini :

  1. Menyusun perencanaan sekolah.
  2. Mengelola program pembelajaran.
  3. Mengelola kesiswaan.
  4. Mengelola sarana dan prasarana.
  5. Mengelola personal sekolah.
  6. Mengelola keuangan sekolah.
  7. Mengelola hubungan sekolah dan masyarakat.
  8. Mengelola administrasi sekolah.
  9. Mengelola sistem informasi sekolah.
  10. Mengevaluasi program sekolah.
  11. Memimpin sekolah.

Baca Juga : Makna Sumpah Pemuda

Apa yang dimaksud kepala sekolah ?

Kepala sekolah bisa diartikan sebagai tenaga fungsional guru, dimana ia diberikan tugas tambahan agar memimpin sebuah sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar ataupun tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dengan murid yang menerima pelajaran.

Apakah 3 fungsi kepala sekolah menurut Soewadji Lazaruth ?

Soewadji Lazaruth menjabarkan 3 fungsi kepala sekolah, ialah :
1. Sebagai administrator pendidikan.
2. Supervisor pendidikan.
3. Pemimpin pendidikan.

Apa yang dimaksud kepala sekolah sebagai inovator ?

Dalam rangka melaksanakan peran dan fungsinya sebagai innovator, kepala sekolah harus mempunyai strategi yang tepat agar terjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan tiap kegiatan, memberikan teladan kepada semua tenaga kependidikan sekolah, serta mengembangkan model – model pembelajaran yang inofatif.

Kepala sekolah sebagai inovator akan tercermin dari bagaimana cara ia melaksanakan pekerjaannya secara konstruktif, kreatif, delegatif, integratif, rasional, objektif, pragmatis, serta keteladanan.

Demikianlah pembahasan artikel, semoga bermanfaat dan menjadi ilmu pengetahuan baru bagi para pembaca.