Kota Dan Kabupaten Di Jakarta Bersifat

Posted on

Rumusrumus.com – Hallo pengguna setia web ini, pada kesempatan kali ini kita akan membahas pertanyaan mengenai sebuah Kota Dan Kabupaten Di Jakarta Bersifat…..? Nah untuk itu, agar kalian mengetahui apa jawaban atas pertanyaan ini simaklah penjelasan dibawah ini.

kota dan kabupaten di jakarta bersifat

Kota Dan Kabupaten Di Jakarta Bersifat ?

Jawaban

Kota dan Kabupaten di Jakarta bersifat administratif.

Pembahasan : 

Pada provinsi DKI Jakarta dimana yang mendapatkan status otonomi khusus dikarenakan faktor manajemen kota serta posisi sebagai ibukota negara sehingga Kabupaten atau Kota yang terdapat di dalamnya bersifat administratif.

Sebuah pemilihan kepala daerah juga, hanya dilaksanakan untuk memilih Gubernur dengan Wakil Gubernur, sedangkan untuk sebuah pemilihan walikota maupun bupati dengan wakilnya, akan ditunjuk oleh gubernur dimana dengan persetujuan DPRD provinsi yang berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, yang merefleksikan sebuah pemberian kewenangan untuk bisa mengurus pemerintahannya dengan sendiri. 

Kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai daerah otonom mencakup semua urusan pemerintahan (terkecuali untuk urusan politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter serta fiskal nasional, agama, dan bagian-bagian dari urusan pemerintahan lain yang menjadi wewenang pemerintah sebagaimana diatur dalam perundang-undangan ini) dan berbagai urusan pemerintahan lainnya yang diatur dalam Undang – Undang 29 Tahun 2007. 

Dalam penyelenggaraan kewenangan serta urusan pemerintahan gubernur bertanggung jawab kepada Presiden negara.

Sebuah kewenangan pemerintah provinsi DKI Jakarta lainnya sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia ialah meliputi penetapan dan pelaksanaan kebijakan pada bidang-bidang seperti :

  1. Tata Ruang, Sumber Daya Alam (SDA), dan Lingkungan Hidup.
  2. Pengendalian Penduduk dan Permukiman.
  3. Transportasi
  4. Industri dan Perdagangan
  5. Pariwisata.

Jadi, jika adik adik siswa/i khususnya masih dalam jenjang pendidikan yang masih binggung mengenai pertanyaan tersebut artikel dan lain lain, Maka makalah pembahasan ini sudah cukup mewakili jawaban untuk adik adik semua.

Demikianlah pembahasan artikel mengenai sebuah pertanyaan, semoga bermanfaat dan menjadi ilmu pengetahuan baru bagi para pembaca.

Baca Juga :