Sejarah Pancasila – Dalam penjelasan artikel berikut, akan membahas latar belakang rumusan Pancasila dari awal hingga apa yang kita ketahui sekarang.
Para pembaca dan siswa, pasti mengerti bahwa Pancasila yang diformulasikan semula berbeda dari Pancasila yang sekarang dikenal. Perbedaannya terletak pada struktur dan juga pada substansi.
Artikel ini menjelaskan secara singkat sejarah Pancasila. Diskusi akan dibuat selengkap mungkin dalam urutan kronologis, termasuk setiap perubahan struktural atau organisasi serta perubahan signifikan dalam peraturan Pancasila.
Sebelumnya, penjelasan tentang bagaimana Pancasila bisa muncul sebagai ide yang kemudian menjadi ideologi negara hanya diberikan sebagai pengantar.
Awal Mula Pancasila
Dokumen sejarah yang mengungkapkan kata Pancasila pertama kali ditemukan dalam sebuah buku yang ditulis oleh seorang empiris bernama Sanskrit Sutasoma.
Buku itu ditulis ketika kerajaan Majapahit dibangun sekitar abad ke-14 SM. Setidaknya sejauh ini tidak ada dokumen sebelumnya dengan istilah itu ditemukan.
Dalam buku Sutasoma Pancasila adalah istilah yang merujuk pada batu dengan lima sendi. Istilah ini tidak populer karena hanya penjelasan nama.
Selain itu, buku Sutasoma juga menjelaskan Pancasila sebagai kata kerja, yaitu penerapan norma-norma moral yang terdiri dari lima poin.
Lima poin moral adalah sebagai berikut :
- Dilarang melakukan tindak kekerasan
- Dilarang mencuri
- Dilarang iri dan dengki
- Jangan berbohong
- Dilarang meminum minuman yang beralkohol
Padahal, istilah Pancasila dalam Sutasoma hanyalah sebagian kecil dari diskusi yang lebih umum. S
ecara umum, buku ini berisi deskripsi kehidupan orang-orang di bawah kekuasaan Majapahit yang hidup dalam kedamaian, kedamaian dan kemakmuran.
Dalam buku itu, Sutasoma juga menulis istilah yang menginspirasi persatuan nasional “persatuan dalam keanekaragaman, Tan Hana Dharma Magrwa”.
Acara Sumpah Palapa juga ditulis sebagai sebuah kisah tentang dinamika historis penyatuan kepulauan Mahapatih Gajah Mada untuk pertama kalinya.
Pada titik ini kita sudah dapat melihat hubungan historis yang kuat antara Majapahit dan pembentukan negara modern Indonesia dengan Pancasila sebagai dasarnya.
Dalam perkembangannya, istilah Pancasila sering muncul dalam pidato kepribadian hebat seperti H.O. S. Cokroaminoto dan Sukarno.
Dalam otobiografinya, Sukarno mengatakan bahwa ketika dia dibuang ke Flores, dia bermeditasi di bawah pohon roti dan “terinspirasi” dalam bentuk lima nilai yang layak untuk ideologi negara jika Indonesia merdeka.
Kelima nilai tersebut dirangkum dalam sebuah istilah yang disebut Pancasila.
Namun, literatur sejarah tidak mendukung klaim bahwa Sukarno adalah orang yang menciptakan istilah Pancasila.
Tetapi pendapat bahwa Sukarno adalah salah satu orang yang mengekspresikan Pancasila dengan keras tidak dapat dianggap salah.
Sukarno bahkan adalah orang pertama yang memperkenalkan Pancasila setelah kemerdekaan Indonesia dalam salah satu pidatonya di Konferensi Dunia PBB.
Tampaknya posting ini tidak akan menjadi artikel pendek tentang sejarah Pancasila ketika latar belakang cerita tentang asal-usul istilah Pancasila telah berlanjut.
Mari kita langsung ke proses perubahan struktural Pancasila dari awal.
Sejarah Pancasila
Untuk memahami perubahan komposisi peraturan Pancasila, orang harus memahami sejarah Pancasila.
Lebih khusus lagi, kita dapat mengatakan bahwa sejarah pancasila formal adalah perubahan resmi yang dibuat secara kronologis dalam keputusan politik.
Pembaca seharusnya tahu istilah panitia, yang populer saat itu sebagai BPUPKI, PPKI dan Komite Sembilan.
Hanya penyederhanaan, BPUPKI didirikan untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, yang dimulai segera setelah pecahnya Perang Pasifik.
Untuk menjadi negara merdeka, kita membutuhkan negara dasar. Untuk membentuk basis negara kita, beberapa orang dikirim ke komite. Begitulah lahirnya BPUPKI.
Sidang 29 Mei 1945
BPUPKI mengadakan pertemuan formulasi pancasila dari 29 Mei hingga 1 Juni 1945.
Pada 29 Mei, Mohammad Yamin mendapat kesempatan pertama untuk berpidato dengan mengusulkan lima prinsip yang harus menjadi prinsip dasar negara Indonesia :
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
Setelah pidatonya, Muhammad Yamin menyusun rancangan konstitusi Republik Indonesia, yang berisi lima prinsip dasar negara sebagai berikut :
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kebangsaan Persatuan Indonesia
- Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sidang 31 Mei 1945
Pada pertemuan BPUPKI, yang berlangsung dua hari kemudian, Supomo menyampaikan pandangannya tentang prinsip-prinsip dasar negara Indonesia, yaitu:
- Kesatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir dan batin
- Musyawarah
- Keadilan Rakyat
Sidang 1 Juni 1945
Hari berikutnya, Sukarno memberikan pidatonya berdasarkan negara :
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Versi Sukarno tentang lima proposal pemerintah dasar didefinisikan olehnya sebagai Pancasila.
Peristiwa itu menjadi dasar untuk menentukan kelahiran Pancasila pada 1 Juni 1945.
Perlu dicatat bahwa hasil proposal dari ketiga tokoh nasional tersebut akan diambil oleh komite kecil baru yang dibentuk oleh BPUPKI untuk diskusi lebih lanjut. Komite baru dikenal sebagai Komite Sembilan.
Sidang Komite Sembilan 22 Juni 1945
Sembilan Komite telah berhasil merumuskan draft Pembukaan Konstitusi, yang dikenal sebagai Piagam Jakarta. Makalah ini mencatat Pancasila sebagai berikut :
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksan dalam permusaywaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pada 17 Agustus 1945 Indonesia mengumumkan kemerdekaannya. Keesokan harinya, BPUPKI, yang telah digantikan oleh PPKI, memperbaiki formula Pancasila yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945.
Sidang 18 Agustus 1945
Muhammad Hatta mengusulkan amandemen prinsip pertama, yang semula berbunyi : “Tuhan berkewajiban untuk menerapkan hukum Islam kepada para pengikutnya,” dan berubah menjadi “Tuhan Yang Maha Esa,” sehingga Pancasila :
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Penghapusan sembilan kata itu telah menjadi topik kontroversial yang belum sepenuhnya dibahas.
Namun perlu dicatat bahwa pendiri negara kita telah sepakat bahwa perintah pertama adalah Allah SWT.
Perdebatan tentang yang pertama dan empat peraturan lainnya selesai. Kami telah memutuskan untuk menjadi Pancasila sebagai fondasi negara.
Mengapa Bung Hatta mengusulkan untuk menghapus sembilan kata dibahas terlalu lama dalam artikel ini. Kami meninggalkan jawaban kepada para sejarawan yang menyelidiki masalah tersebut.
Instruksi Presiden No. 12 tahun 1968
Dalam perkembangannya Pancasila telah mengalami keberagaman tertentu, baik itu dalam perumusan, bacaan atau pengucapan.
Untuk menghindari keragaman ini, pada tahun 1968 Suharto menerbitkan pernyataan oleh Presiden tentang formulasi Pancasila yang benar sebagai berikut :
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Formulasi yang disebutkan terakhir, berlaku hingga kini. Upaya pendiri bangsa untuk membangun pangkalan negara bukanlah usaha yang main-main.
Pancasila memiliki visi yang perlu diteruskan oleh generasi berikutnya, termasuk generasi kita saat ini.
Kita harus segera mempertimbangkan sejauh mana kita telah mengimplementasikan Pancasila.
Baca Juga :